Pilkada Lewat DPRD Dinilai Abaikan Suara Rakyat, Partai Politik Diminta Berpihak pada Publik
SOROTMATA.ID – Perdebatan soal mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali mengemuka seiring munculnya wacana pilkada melalui DPRD. Di tengah diskursus tersebut, pengamat politik menilai gagasan itu berpotensi mengabaikan kehendak mayoritas rakyat yang masih menginginkan kepala daerah pemilihanny secara langsung.
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menegaskan bahwa partai politik seharusnya secara tegas menolak wacana pilkada lewat DPRD apabila benar-benar berkomitmen mewakili suara publik. Ia menilai, sikap partai menjadi kunci dalam menentukan arah demokrasi lokal ke depan.
Adi mengingatkan bahwa suara rakyat terkait pilkada bukan asumsi, melainkan telah terekam dalam berbagai survei nasional yang kredibel. Salah satunya, hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan 77,3 persen publik menghendaki pilkada langsung.
“Partai mewakili dirinya sendiri, terutama suara para elitenya. Kalau mewakili suara rakyat, mestinya partai tolak pilkada lewat DPRD, dan mendukung pilkada langsung seperti hasil survei Litbang Kompas, 77,3 persen ingin pilkada langsung,” ujar Adi kepada Kompas.com, Selasa (13/1/2026).
Suara Mayoritas Publik Masih Menghendaki Pilkada Langsung
Adi menilai, kehendak publik yang terekam dalam survei semestinya menjadi rujukan utama dalam perumusan kebijakan politik. Ketika mayoritas masyarakat secara konsisten memilih pilkada langsung, maka dorongan mengubah sistem menjadi tidak langsung patut menjadi pertanyaan.
Menurutnya, pilkada langsung tidak hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga berkaitan erat dengan ruang partisipasi politik masyarakat di daerah.
“Pilkada langsung memberi kesempatan rakyat terlibat langsung menentukan pemimpinnya. Itu inti dari demokrasi lokal,” katanya.
Jarak Partai Politik dan Aspirasi Rakyat
Dalam pandangan Adi, problem mendasar partai politik saat ini adalah jaraknya yang semakin lebar dengan konstituen. Ia menilai, banyak partai tidak lagi menjadikan aspirasi rakyat sebagai pertimbangan utama dalam pengambilan sikap politik.
“Tak heran jika banyak sikap partai politik bertolak belakang dengan suara rakyat. Ya, partai lebih banyak kedepankan kepentingan partai dibanding dengar suara rakyat,” ujar Adi.
Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat kepercayaan publik terhadap partai politik terus tergerus. Ketika partai tidak lagi sejalan dengan kehendak rakyat, persepsi negatif sulit dihindari.
Kekhawatiran Konsentrasi Kekuasaan di Tangan Partai
Adi juga menyoroti potensi konsentrasi kekuasaan apabila pilkada sepenuhnya dikembalikan ke mekanisme DPRD. Menurutnya, hal ini akan semakin mempersempit ruang rakyat dalam menentukan arah pemerintahan daerah.
“Maju pilpres dan pileg wajib dari partai, pilkada pun mayoritas dari partai, meski ada celah maju dari perseorangan,” imbuhnya.
Ia mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada proses formal di lembaga perwakilan, tetapi harus tetap memberi ruang langsung bagi rakyat untuk menentukan pilihan politiknya.
Hasil Survei Litbang Kompas Tolak Pilkada Lewat DPRD
Penolakan publik terhadap pilkada via DPRD tercermin jelas dalam hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang dirilis Desember lalu. Dalam survei tersebut, 77,3 persen responden menyatakan pilkada langsung merupakan sistem paling cocok.
Sementara itu, hanya 5,6 persen responden yang menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai mekanisme terbaik. Sebanyak 15,2 persen responden menyebut kedua sistem sama saja, dan 1,9 persen lainnya mengaku tidak tahu.
Data ini menunjukkan bahwa dukungan terhadap pilkada lewat DPRD berada pada level minoritas.
Demokrasi dan Kualitas Pemimpin Jadi Pertimbangan Publik
Dari responden yang mendukung pilkada langsung, mayoritas menyebut demokrasi dan partisipasi sebagai alasan utama. Sebanyak 46,2 persen menilai pilkada langsung memberi ruang keterlibatan rakyat yang lebih luas.
Selain itu, 35,5 persen responden beranggapan bahwa kualitas pemimpin akan lebih terjamin jika pemilhannya langsung oleh rakyat. Alasan lainnya meliputi ketidakpercayaan terhadap pemerintah sebesar 5,4 persen, faktor lain-lain 1,4 persen, dan 4,5 persen responden yang tidak mengetahui alasannya.
Adi menegaskan, dengan komposisi suara publik tersebut, partai politik seharusnya tidak ragu mengambil sikap menolak wacana pilkada lewat DPRD. Menurutnya, keberpihakan pada suara rakyat menjadi ujian nyata bagi komitmen demokrasi partai politik di Indonesia.
(Redaksi)
