BERITA

Hanya Soal Administrasi, Inspektorat Pastikan Perjadin DPRD Samarinda Tak Ada Masalah Substansial

SOROTMATA.ID  — Inspektorat Kota Samarinda memberikan tanggapannya soal isu yang berkembang di masyarakat mengenai pemeriksaan perjalanan dinas DPRD Samarinda. Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia menegaskan bahwa pemeriksaan tidak menemukan persoalan substansial. Pemeriksaan hanya sebatas memastikan kelengkapan administrasi serta kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku. “Tidak ada masalah. Hanya soal kelengkapan berkas saja,” jelasnya. Ia menambahkan, catatan yang Inspektorat berikan lebih bersifat pembinaan. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan aplikasi perjalanan dinas (APK Perjadin) agar ke depan bisa secara lebih tertib dan konsisten. “Mungkin catatannya soal penggunaan aplikasi perjalanan dinas saja, supaya ke depan lebih tertib,” ujarnya.

Pemanfaatan Aplikasi Perjalanan Dinas

Neneng menjelaskan, aplikasi perjalanan dinas tersebut sudah berjalan hampir dua tahun. Sistem ini untuk meningkatkan transparansi dan akurasi data perjalanan dinas, termasuk memastikan kehadiran pegawai sesuai dengan lokasi dan waktu yang merka laporkan. “APK Perjadin ini sudah mau dua tahun jalan. Di dalamnya ada titik koordinat, jadi lebih valid,” jelas Neneng. Menurutnya, penerapan sistem berbasis aplikasi tersebut merupakan langkah maju dalam tata kelola pemerintahan. Namun, ia mengakui bahwa dalam praktiknya masih perlu penyesuaian dan pembiasaan agar seluruh pihak dapat memanfaatkannya secara optimal. “Namanya juga sistem, pasti ada proses penyesuaian. Yang penting ke depan lebih tertib,” katanya. Sementara itu, terkait pemeriksaan dugaan persoalan di Rumah Sakit Korpri Samarinda, Neneng menegaskan bahwa prosesnya masih berjalan. Ia menolak berspekulasi atau membuka hasil pemeriksaan sebelum seluruh tahapan rampung. “Soal RS Korpri, itu masih berjalan. Kami belum bisa mengekspos karena pemeriksaan itu ada metodenya dan dilakukan bertahap,” ujarnya. Ia menekankan bahwa Inspektorat bekerja berdasarkan mekanisme dan prosedur yang telah tetapkan. Setiap pemeriksaan harus melalui tahapan pengumpulan data, klarifikasi, hingga analisis sebelum dapat disimpulkan. “Masih berjalan, jadi belum bisa disampaikan ke publik,” katanya. Mengenai kemungkinan pemanggilan mantan kepala dinas terkait pemeriksaan tersebut, Neneng kembali menegaskan bahwa semua ada tahapannya. Ia memastikan Inspektorat tidak bekerja berdasarkan asumsi atau tekanan opini publik. “Itu ada tahapannya. Mungkin kalau sudah tuntas, baru akan disampaikan oleh Pak Sekda atau Pak Wali Kota. Kami di Inspektorat hanya menjalankan tahapan pemeriksaan,” jelasnya. Menurut Neneng, kewenangan Inspektorat adalah melakukan pemeriksaan dan menyusun rekomendasi. Sementara penyampaian hasil akhir kepada publik merupakan kewenangan pimpinan daerah. “Kami fokus pada prosesnya,” tegasnya.

Kecepatan Tak Mengorbankan Ketelitian

Terkait waktu penyelesaian pemeriksaan RS Korpri, Neneng mengatakan pihaknya berupaya menyelesaikan secepat mungkin. Namun, ia menegaskan bahwa kecepatan tidak boleh mengorbankan ketelitian. “Diusahakan secepatnya, tapi kita lihat perkembangan. Apalagi masih ada hal-hal yang harus diperiksa,” ujarnya. Ia menambahkan, kompleksitas materi pemeriksaan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi durasi. Inspektorat harus memastikan setiap data yang benar-benar valid dan dapat pertanggungjawabkan. Neneng berharap masyarakat dapat memahami proses pengawasan yang Inspektorat lakukan sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menegaskan, tujuan utama pemeriksaan bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan mendorong perbaikan sistem dan kepatuhan administrasi. “Prinsipnya pembinaan. Supaya ke depan lebih baik dan tertib,” katanya. Dengan selesainya pemeriksaan di sebagian besar OPD dan masih berjalannya proses di DPRD serta RS Korpri, Inspektorat Kota Samarinda memastikan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku. (*)
1.167 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *