Pemprov Kaltim Masih Sisakan Jabatan Eselon II Kosong, Seleksi Terbuka Berbasis Digital Jadi Opsi
SOROTMATA.ID – Penataan struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) masih berlanjut meskipun Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud telah melantik tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama pada akhir Desember 2025.
Hingga kini, sejumlah posisi strategis pada level Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II belum terisi secara definitif, sehingga mendorong pemerintah daerah menyiapkan berbagai skema percepatan pengisian jabatan.
Kekosongan tersebut dinilai tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memengaruhi efektivitas pelayanan publik dan kualitas perumusan kebijakan daerah. Oleh karena itu, Pemprov Kaltim mulai mempertimbangkan pelaksanaan Seleksi Terbuka (Selter) sebagai salah satu opsi utama dalam pengisian jabatan eselon II yang belum terisi.
Kekosongan Jabatan Dinilai Ganggu Kinerja OPD
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur, Yuli Fitriyanti, mengatakan bahwa seleksi terbuka menjadi mekanisme alternatif apabila pengisian jabatan tidak dapat dipenuhi melalui uji kompetensi internal. Menurutnya, seluruh proses pengisian jabatan harus tetap mengacu pada prinsip sistem merit aparatur sipil negara.
“Kondisi jabatan kosong tidak bisa terlalu lama karena berdampak pada kinerja organisasi perangkat daerah,” ujar Yuli, Sabtu (27/12/2025).
Ia menegaskan bahwa jabatan eselon II memiliki peran strategis dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, serta pengendalian program pembangunan daerah. Karena itu, Pemprov Kaltim berupaya memastikan setiap posisi diisi oleh pejabat yang memiliki kompetensi dan integritas yang memadai.
Seleksi Terbuka Terintegrasi Sistem Digital BKN
Yuli menjelaskan, berbeda dengan seleksi terbuka pada periode sebelumnya, mekanisme yang tengah disiapkan Pemprov Kaltim akan terintegrasi penuh dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI-ASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Integrasi digital ini diharapkan mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi.
“Proses seleksi akan dilakukan secara digital melalui aplikasi, sehingga lebih transparan dan akuntabel,” katanya.
Menurut Yuli, pemanfaatan sistem digital juga bertujuan meminimalkan potensi intervensi serta memastikan seluruh peserta seleksi memperoleh perlakuan yang setara. Dengan sistem tersebut, setiap tahapan seleksi dapat dipantau secara lebih terbuka dan terukur.
Pemprov Kaltim Masih Koordinasi dengan BKN Pusat
Meski opsi seleksi terbuka telah disiapkan, Pemprov Kaltim belum menetapkan keputusan final terkait pelaksanaannya. Saat ini, BKD Kaltim masih melakukan koordinasi intensif dengan BKN pusat untuk membahas aspek teknis, mulai dari mekanisme pendaftaran peserta, tahapan seleksi, hingga penentuan jadwal pelaksanaan.
Yuli menyebutkan, koordinasi tersebut penting agar pelaksanaan seleksi terbuka nantinya tidak menimbulkan persoalan administratif dan tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tim Asesmen Khusus Disiapkan di Lingkungan BKD
Dalam pelaksanaan seleksi terbuka nanti, BKD Kaltim akan membentuk tim asesmen khusus yang berkantor di lingkungan BKD. Tim ini bertugas menyiapkan seluruh kebutuhan teknis seleksi, termasuk pelaksanaan asesmen kompetensi, penilaian rekam jejak, serta pengolahan hasil seleksi.
Hasil asesmen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada panitia seleksi dan pejabat pembina kepegawaian sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan pejabat definitif.
Jabatan yang Dibuka Masih Menunggu Pemetaan Kebutuhan
Yuli menambahkan, hingga saat ini Pemprov Kaltim belum menetapkan daftar jabatan eselon II yang akan dibuka melalui seleksi terbuka. Penentuan tersebut masih menunggu hasil pemetaan kebutuhan organisasi serta evaluasi kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Keputusan jabatan mana yang dibuka akan ditentukan oleh Panitia Seleksi,” jelasnya.
Langkah ini dilakukan agar jabatan yang dilelang benar-benar memiliki urgensi tinggi dan berdampak langsung terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Perbedaan Seleksi Terbuka dan Uji Kompetensi
Menurut Yuli, seleksi terbuka memiliki karakteristik yang berbeda dengan uji kompetensi. Uji kompetensi umumnya diperuntukkan bagi pejabat eselon II yang mengalami rotasi atau pergeseran jabatan setara. Sementara itu, seleksi terbuka membuka peluang lebih luas, termasuk bagi pejabat eselon III yang memenuhi persyaratan untuk naik ke jenjang jabatan yang lebih tinggi.
Dari sisi waktu, pelaksanaan seleksi terbuka juga membutuhkan durasi yang relatif panjang. Seluruh tahapan seleksi—mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, asesmen kompetensi, hingga wawancara akhir diperkirakan memerlukan waktu minimal dua bulan.
“Karena menyangkut jabatan strategis, seluruh tahapan harus disiapkan secara matang dan tidak bisa dilakukan tergesa-gesa,” tegas Yuli.
Kombinasi Uji Kompetensi dan Selter Jadi Strategi Pemprov
Sebagai gambaran, Yuli mengungkapkan bahwa sebagian pejabat eselon II yang baru dilantik pada Desember 2025 merupakan hasil uji kompetensi yang digelar pada pertengahan September lalu. Salah satunya adalah Muhaimin, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Balikpapan dan kini dipercaya memimpin Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur.
Yuli menilai, kombinasi antara uji kompetensi dan seleksi terbuka menjadi strategi Pemprov Kaltim dalam memastikan jabatan strategis diisi oleh aparatur yang memiliki kapasitas, integritas, dan rekam jejak yang baik. Pendekatan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam memperkuat penerapan sistem merit aparatur sipil negara.
Penataan Birokrasi Berkelanjutan Jadi Kunci
Di sisi lain, kekosongan jabatan eselon II juga dipengaruhi oleh faktor pensiun pejabat, rotasi antar OPD, serta kebutuhan penyegaran organisasi menjelang tahun anggaran baru. Pemprov Kaltim menilai penataan birokrasi yang berkelanjutan menjadi kunci agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif di tengah tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
Melalui proses pengisian jabatan yang transparan dan kompetitif, Pemprov Kaltim berharap struktur birokrasi ke depan tidak hanya terisi secara administratif, tetapi juga mampu memperkuat kinerja pemerintahan daerah secara keseluruhan. Seleksi terbuka pun diposisikan sebagai instrumen strategis untuk melahirkan pimpinan OPD yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kalimantan Timur.
(tim redaksi)
