Usai Datangi KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kaltim, AMAK Siapkan Aksi di Kejaksaan Agung
SOROTMATA.ID – Setelah menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur memastikan perjuangan mereka tidak berhenti di sana.
Dalam orasi di Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025), mereka mengumumkan rencana melanjutkan aksi ke Kejaksaan Agung RI sebagai langkah lanjutan menuntut penuntasan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kaltim.
“Setelah aksi di KPK, kami akan melanjutkan ke Kejaksaan Agung. Aksi ini akan berlanjut hingga tuntutan kami dipenuhi,” tegas perwakilan AMAK, Adi Haryanto.
Dalam aksi di KPK, massa AMAK membawa poster-poster dengan pesan tajam, seperti “Hijrah untuk Kebaikan, Bukan untuk Pungli”, “Kaltim Bukan Warisan Keluarga”, dan “Usut Tuntas Renovasi Gedung DPRD Kaltim”. Tuntutan mereka mencakup tiga poin utama:
- Audit kredit macet Bank Kaltimtara melalui koordinasi KPK dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Penyelidikan dugaan korupsi pada renovasi gedung DPRD Provinsi Kaltim.
- Pemeriksaan laporan pajak perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan pejabat Kaltim oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Lebih lanjut, Adi menegaskan bahwa AMAK Kaltim akan terus mendukung dan mengawal KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.
“Data dan informasi yang kami miliki akan segera kami serahkan kepada KPK. Kami berharap ini akan mempercepat proses hukum terhadap kasus-kasus yang kami laporkan,” tutupnya .
(tim redaksi)
