Revitalisasi Pasar Pagi Hampir Rampung, DPRD Samarinda Kawal Hak Pedagang Lama
SOROTMATA.ID – Progres revitalisasi Pasar Pagi Samarinda kini memasuki tahap akhir. Pemerintah Kota Samarinda telah menyelesaikan struktur utama bangunan dan tengah menuntaskan tahap kedua yang mencakup pemasangan instalasi listrik serta penataan kios.
Melihat perkembangan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menunjukkan komitmennya dalam mengawal hak-hak pedagang lama yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup di Pasar Pagi.
DPRD meminta agar para pedagang yang memiliki Surat Keterangan Tempat Usaha dan Berjualan (SKTUB) menjadi prioritas utama dalam proses penempatan kembali pasca-revitalisasi.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan pentingnya keadilan dalam relokasi pedagang.
“Yang paling penting adalah mengakomodir para pedagang yang sejak awal sebelum renovasi itu sudah punya SKTUB atau lapak,” katanya.
Karena kalau misalnya tiba-tiba masuk komponen yang lain, sedangkan yang sebenarnya punya hak sejak awal tidak terakomodir tentu akan berpotensi menimbulkan konflik baru.
“Itu bisa menimbulkan konflik dan malah menjadi konflik baru,” kata Abdul Rohim belum lama ini.
Menurutnya, relokasi tidak boleh membuka ruang konflik baru akibat masuknya pihak-pihak yang tidak memiliki dasar hukum atau kepemilikan lapak sebelumnya.
Jadi pedagang segera balik ke Pasar Pagi kemudian diinformasikan secara luas. Sehingga ekosistem Pasar Pagi itu bisa kembali normal. Dan yang menjadi prioritas utama adalah tetap pedagang Pasar Pagi yang sejak dulu sudah punya surat.
“Dan itu dulu yang diselesaikan. Jadi jangan bicara pedagang luar dulu, diskusikan dulu untuk memenuhi pedagang Pasar Pagi,” pungkasnya.
(adv)
