Kendaraan Besar Memakan Korban Jiwa Saat Terparkir, Komisi III DPRD Samarinda Minta Dishub Ambil Tindakan
SOROTMATA.ID, SAMARINDA – Kecelakaan yang melibatkan pengendara dengan mobil kontainer yang terparkir di kawasan Jalan Ir Sutami, Sungai Kunjang beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD Samarinda menindaklanjuti kejadian tersebut dengan serius.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menyampaikan, pihaknya telah melakukan hearing dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda beberapa waktu lalu.
Komisi III meminta Dishub Samarinda segera mengambil sikap terhadap mengenai maraknya mobil kontainer parkir di bahu jalan.
“Kami minta bersikap. Karena dalam beberapa waktu ini mereka (dishub) akan memanggil semua pengusaha truk bersama dengan pihak kepolisian,” ungkapnya, Rabu (26/1/2022).
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, antrean truk ataupun mobil kontainer diduga masih berkaitan dengan kebutuhan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi.
Angkasa pun mengisahkan pernah menegur secara langsung petugas keamanan di Bigmal Samarinda.
“Saya pernah menegur Satpamnya Bigmal. Karena di depan situ truk parkir. Jawaban sopirnya beli rokok,” ujarnya.
Guna mencegah kejadian serupa tidak terulang lagi, Komisi III berencana meminta Wali Kota Samarinda untuk mengeluarkan kebijakan jam operasional kendaraan besar.
“Sikap kami kemarin memanggil dishub. Setelah itu mereka koordinasi, mungkin dengan catatan akan memberlakukan jam operasional kendaraan besar. Peristiwa di Balikpapan sudah menjadi catatan serius,” tegasnya.
Mengenai perkembangan hasil hearing, Komisi III akan menunggu hingga beberapa Minggu ke depan sampai koordinasi dari Dishub Samarinda selesai.
“Mungkin dalam 2 minggu ini akan kita tunggu. Dia koordinasi, setelah itu dapat kita akan tinjau lagi ke lapangan,” pungkasnya. (Advertorial)
