Lewati Jalur Gurun di Arab Saudi, Kronologi Lengkap Tragedi Haji Ilegal yang Renggut Nyawa WNI Asal Madura
SOROTMATA.ID – Upaya nekat menempuh ibadah haji secara ilegal kembali menelan korban jiwa. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Madura berinisial SM ditemukan meninggal dunia setelah ditinggalkan di tengah gurun Jumum, Makkah, oleh sopir taksi gelap.
Dua rekannya yang turut serta dalam perjalanan maut itu mengalami dehidrasi berat dan kini dirawat di rumah sakit setempat.
Peristiwa tragis ini menjadi cermin nyata bahwa praktik haji non-prosedural, khususnya melalui jalur gurun, bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengonfirmasi bahwa ketiganya menggunakan visa ziarah multiple, bukan visa haji dan memaksakan diri masuk ke wilayah suci Makkah tanpa dokumen resmi. Sopir taksi ilegal yang mereka sewa kabur karena takut terjaring patroli aparat, lalu menurunkan ketiganya di tengah kawasan padang pasir dengan suhu ekstrem.
“Ketiganya ditinggal di gurun dan baru ditemukan oleh aparat keamanan dengan bantuan drone pengintai. Sayangnya, SM sudah tidak bernyawa saat ditemukan,” ungkap Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, dalam pernyataan resminya kepada media.
SM sebelumnya sempat terjaring razia bersama 10 WNI lain yang juga mencoba berhaji secara ilegal. Meski telah dipulangkan ke Jeddah, ia kembali mencoba menyusup lewat jalur belakang. Kini, jenazahnya masih berada di RS Makkah untuk proses visum dan pemakaman.
Pihak KJRI terus mengimbau masyarakat Indonesia agar tidak tergoda ajakan atau jasa haji ilegal yang menjanjikan akses kilat ke Makkah. Selain melanggar aturan ketat Pemerintah Arab Saudi, praktik semacam itu kerap berujung pada penderitaan, kerugian finansial, dan risiko kehilangan nyawa.
“Haji harus dijalankan sesuai aturan. Jangan sampai karena nekat, ibadah malah berubah jadi tragedi,” tegas Konjen Yusron.
Peristiwa ini berawal dari razia yang dilakukan oleh aparat keamanan Arab Saudi terhadap kelompok WNI yang berada di wilayah Makkah tanpa dokumen izin resmi haji. Dalam razia tersebut, SM dan sepuluh WNI lainnya terjaring dan dipaksa kembali ke kota Jeddah karena keberadaan mereka di Makkah dinilai tidak sah.
Namun, meskipun telah dipulangkan, SM bersama dua rekannya, J dan S, memutuskan untuk kembali mencoba masuk ke wilayah Makkah. Mereka menggunakan visa ziarah multiple entry (visa kunjungan), yang tidak berlaku untuk pelaksanaan ibadah haji. Dengan menyewa jasa taksi ilegal, mereka mencoba menerobos masuk melalui jalur gurun pasir yang dianggap minim pengawasan.
Di tengah perjalanan, sopir taksi yang mereka tumpangi tiba-tiba memaksa ketiganya turun di tengah gurun karena takut tertangkap oleh patroli aparat keamanan yang kerap berpatroli di daerah tersebut. Ketiga WNI tersebut akhirnya terdampar di tengah gurun tanpa bekal yang memadai, terutama air minum. Akibat cuaca ekstrem dan minimnya persediaan, mereka mengalami dehidrasi berat.
Tim pengamanan Arab Saudi akhirnya menemukan mereka dengan bantuan pesawat drone pengawas. Sayangnya, SM telah meninggal dunia saat ditemukan, diduga kuat akibat dehidrasi. Sementara dua lainnya segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Setelah kondisi mereka membaik, keduanya kembali dipulangkan ke kota Jeddah.
Jenazah SM saat ini berada di rumah sakit di Makkah untuk proses visum. Setelah proses ini selesai, pemakaman akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di Arab Saudi. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah telah mengambil langkah cepat dengan menangani kasus ini, serta menjalin komunikasi intensif dengan keluarga almarhum SM yang berasal dari Madura, Indonesia.
KJRI Jeddah kembali mengimbau seluruh WNI agar tidak melakukan ibadah haji secara non-prosedural. Pemerintah Arab Saudi sangat ketat dalam menegakkan aturan haji, dan setiap pelanggaran dapat berujung pada penangkapan, deportasi, bahkan risiko keselamatan jiwa.
(Redaksi)
