DPRD Kaltim Soroti Pemindahan ASN ke IKN: Harus Dikaji Mendalam dan Libatkan Masyarakat Lokal
SOROTMATA.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dinilai memerlukan kajian mendalam agar tidak hanya menguntungkan pusat, tetapi juga membawa dampak positif bagi daerah penyangga di sekitar ibu kota negara baru, khususnya di Kaltim.
Aggota komisi IV DPRD Kaltim, Fadly Imawan, mengungkapkan bahwa proses pemindahan ASN dari Jakarta ke wilayah IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.
“Proses pemindahan ASN jangan dilakukan secara tergesa-gesa. Harus ada kajian yang mendalam,” ungkapnya, Rabu (28/5/2025) kemarin.
Lebih lanjut, Fadly menyebutkan langkah ini semestinya menjadi momentum mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang merata di Kaltim, bukan sekadar relokasi administratif.
“Pemindahan IKN ini seharusnya tidak menjadi hal yang dipaksakan. Tentu butuh kajian yang matang dan menyeluruh agar keputusan ini bisa memberikan dampak positif, khususnya untuk Provinsi Kaltim,” jelasnya.
Selain itu, Fadly juga menekankan bahwa keterlibatan masyarakat lokal harus menjadi prioritas dalam proses pembangunan IKN. Menurutnya, perpindahan ASN dan peningkatan aktivitas di wilayah IKN harus disertai strategi pembangunan inklusif yang berpihak pada warga lokal.
“Kita harus pikirkan bagaimana masyarakat Kaltim juga mendapatkan peran nyata, bukan hanya menjadi penonton ketika proses ini berjalan,” ucapnya.
Untuk itu, politisi dari partai Golkar itu menambahkan bahwa DPRD Kaltim siap memberikan dukungan terhadap agenda nasional ini, namun tetap akan mengawal agar prosesnya mengedepankan transparansi, keberlanjutan, dan keadilan bagi seluruh masyarakat daerah.
“Pembangunan IKN ini adalah proyek nasional. DPRD Kaltim siap memberikan dukungan, tapi tentu harus dibarengi dengan perencanaan matang dan keberpihakan terhadap masyarakat daerah,” pungkasnya.
(ADV/*)
