AdvetorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soal Pembangunan Jembatan ATJ di Kubar, Pemprov Bisa Bantu Melalui Bankeu

SOROTMATA.ID – Proyek Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) di Kutai Barat (Kubar) hingga saat ini belum tersambung.

Proyek yang telah menghabiskan anggaran ratusan miliar tersebut mulai dikerjakan pada 2012 dan sudah tidak dilanjutkan pembangunannya sejak 2015 silam.

Proyek Jembatan ATJ ini mengalami berbagai kendala, termasuk masalah teknis dan putus kontrak.

Proyek yang direncanakan menghubungkan Kecamatan Melak dengan Kecamatan Mook Manaar Bulatn ini telah menelan anggaran ratusan miliar.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel mengatakan, pembangunan jembatan tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar

“Jadi kegiatannya ada di Pemkab Kubar, mereka bisa melakukan pembangunannya,” kata Ekti.

Ekti mengatakan Pemprov Kaltim bisa turut membantu pembangunan proyek jembatan tersebut melalui Bantuan Keuangan (Bankeu).

“Kalau kegiatan itu kembali berlanjut, nanti kita bisa menyalurkan bantuan melalui Bankeu,” ujarnya.

Sebelumnya  Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, mengungkapkan bahwa proyek jembatan ATJ di Kubar akan terus berlanjut.

Jembatan yang akan menjadi akses vital menuju hulu Sungai Mahakam tersebut ditargetkan untuk tersambung pada tahun ini.

Seno Aji mengatakan Pemprov Kaltim akan menganggarkan kelanjutan pembangunan jembatan tersebut.

“Kita anggarkan untuk tahun ini, kita sambung,” ungkapnya.

Untuk melanjutkan mega proyek tersebut, lanjutnya, ada beberapa metode penganggaran yang akan dilakukan untuk menyambung jembatan tersebut, seperti di antaranya penganggaran tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC).

“Mungkin kita MYC dan kita bekerja sama dengan pemerintah kabupaten untuk memastikan ATJ terhubung dan kemudian kita cari alternatif untuk jalan ke Kota Bangun,” pungkasnya.

(ADV/*)

1.135 Tayangan
BACA JUGA :  DPRD Samarinda Dukung Teras Samarinda sebagai Motor Penggerak Ekonomi dan Wisata Lokal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *