BERITAKALTIM

Jaga Profesionalisme, Pemprov Kaltim Ingatkan ASN Tak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

SOROTMATA.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Salah satu langkah penting yang diambil adalah dengan menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran, berkunjung ke tempat rekreasi, atau pusat perbelanjaan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa larangan ini telah disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, kepada seluruh ASN beberapa hari lalu.

Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran atau kegiatan pribadi lainnya sangat tidak diperkenankan, demi menjaga etika dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

“Pak Gubernur Kaltim telah menyampaikan kemarin bahwa mudik Lebaran ini tidak boleh menggunakan mobil dinas, karena mobil dinas ini memiliki banyak fungsi, seperti membawa orang sakit,” ujar Sri Wahyuni.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kendaraan plat merah seharusnya digunakan untuk kepentingan dinas, bukan pribadi.

“Sebenarnya tidak hanya saat mudik. Kendaraan dinas ini tidak diperkenankan untuk keperluan pribadi. Jadi, tidak boleh dibawa ke mal, pasar, dan tempat rekreasi,” tambahnya.

Sri Wahyuni juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan ASN yang melanggar aturan ini.

“Sejauh ini belum ada laporan. Kalau ada, silakan laporkan dan nanti kita lihat dari Inspektorat apa sanksi yang pas untuk diberikan,” katanya.

(*)

1.123 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *