Pembagian Posisi AKD DPRD Kaltim Selesai, Golkar Hanya Ambil Ketua Komisi III
SOROTMATA.ID – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, mengumumkan bahwa pembagian posisi dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim telah selesai. Proses pembagian dilakukan melalui musyawarah antar-fraksi dan memastikan pembagian posisi yang adil antar fraksi.
Hasan menjelaskan, meskipun Fraksi Golkar menjadi fraksi dengan jumlah anggota terbanyak, partainya hanya mengambil satu posisi penting, yaitu Ketua Komisi III yang membidangi infrastruktur.
“Golkar tidak serakah. Kami hanya mengambil posisi Ketua Komisi III, sementara posisi ketua di komisi-komisi lain dan badan-badan dalam AKD dibagi secara proporsional dengan fraksi lainnya,” ujar Hasan, Jumat (15/11/2024).
Komisi III di DPRD Kaltim menangani isu-isu penting seperti pekerjaan umum, perencanaan pembangunan, perhubungan, energi, serta lingkungan hidup. Hasan menegaskan bahwa penempatan kader Golkar di komisi ini bertujuan untuk mendukung pengembangan infrastruktur di Kaltim.
Selanjutnya, pembagian posisi di AKD, termasuk Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris, telah disepakati dalam musyawarah antar-fraksi. Pengesahan pembagian posisi ini dijadwalkan akan dilakukan dalam rapat paripurna yang masih menunggu jadwal, mengingat sejumlah anggota dewan tengah sibuk dengan kegiatan kampanye Pilkada 2024.
Struktur AKD DPRD Kaltim:
- Komisi I: Pemerintahan umum, hukum, perizinan, dan kerjasama antar-lembaga.
- Komisi II: Keuangan daerah, aset, perindustrian, perdagangan, dan ekonomi lainnya.
- Komisi III: Infrastruktur, energi, perumahan, dan lingkungan hidup.
- Komisi IV: Pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan kesejahteraan sosial.
- Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Perda.
Hasan berharap pembagian posisi ini dapat meningkatkan sinergi antar-fraksi dan memastikan DPRD Kaltim dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan optimal, khususnya dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
(Redaksi)
