Kaltim Raih IPM Tertinggi di Kalimantan, Namun Pembangunan Belum Merata
SOROTMATA.ID – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mencatatkan prestasi dengan mencapai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 78,2 pada akhir 2023, menempatkannya sebagai provinsi dengan IPM tertinggi di Kalimantan dan urutan ketiga secara nasional. Namun, meski IPM Kaltim terbilang tinggi, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyoroti ketimpangan pembangunan yang terjadi antara kabupaten dan kota di wilayah ini.
Hasanuddin menyampaikan bahwa meskipun secara keseluruhan IPM Kaltim cukup tinggi, ketimpangan masih terlihat jelas, terutama antara Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang memiliki IPM terendah 69,59 dan Kota Samarinda yang memiliki IPM tertinggi, yaitu 82,32. Menurutnya, ketimpangan ini mencerminkan bahwa hasil pembangunan di Kaltim belum dirasakan secara merata di seluruh wilayah, terutama di daerah-daerah yang lebih terpencil.
“Ketimpangan ini menunjukkan bahwa tingginya IPM provinsi belum menyentuh semua daerah secara merata,” ujar Hasanuddin. Ia menekankan pentingnya upaya konkret dari pemerintah untuk mendorong pemerataan pembangunan, agar dampak positif dari pembangunan tidak hanya dirasakan di kota-kota besar, tetapi juga di kabupaten-kabupaten lainnya.
Selain ketimpangan IPM, Hasanuddin juga mengkritisi kontradiksi antara tingginya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim dan angka kemiskinan yang masih bertahan pada angka 6,11 persen pada 2023. Meskipun PDRB per kapita Kaltim menempati urutan kedua tertinggi setelah DKI Jakarta, angka kemiskinan ekstrem di provinsi ini masih tercatat sebesar 1,55 persen, yang merupakan yang tertinggi di Kalimantan.
“Kami membutuhkan strategi pembangunan yang lebih efektif dan terukur untuk menekan angka kemiskinan, bukan hanya mengandalkan angka PDRB yang tinggi,” tambah Hasanuddin.
Hasanuddin juga menilai bahwa upaya pemerintah provinsi dalam menangani masalah kemiskinan selama ini masih belum tepat sasaran. Ia mendorong adanya evaluasi mendalam terhadap penggunaan dana pembangunan agar dapat benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah yang membutuhkan perhatian lebih.
Lebih lanjut, Hasanuddin juga menyoroti perlunya peningkatan akses bagi DPRD Kaltim dalam memantau program-program pembangunan yang dijalankan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Saat ini, DPRD hanya memiliki kewenangan terbatas untuk melakukan verifikasi awal dan rekapitulasi usulan kegiatan. Namun, menurutnya, DPRD seharusnya diberikan otoritas lebih besar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Transparansi sangat penting agar DPRD dapat melihat perkembangan usulan yang diajukan. Meskipun tidak memiliki hak untuk memverifikasi ulang, monitoring tetap menjadi bagian penting dari peran kami,” ujar Hasanuddin.
Dalam konteks Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2024-2029, Hasanuddin berharap agar pemerintah provinsi dapat menjadikan pembangunan manusia sebagai prioritas utama. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya dapat diukur dari segi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan daerah dalam meningkatkan kualitas hidup, mengurangi kemiskinan, dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
“Keberhasilan pembangunan Kaltim harus dilihat secara menyeluruh, meliputi kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, dan keberlanjutan lingkungan hidup,” tambahnya.
Pernyataan-pernyataan Hasanuddin ini menggarisbawahi kebutuhan akan strategi pembangunan yang lebih inklusif dan berbasis pada pemerataan, agar hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah Kaltim.
(Redaksi)
