AdvetorialDPRD Kaltim

Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kaltim Ditunda, Ekti Imanuel Tegaskan Komitmen Percepat Proses

SOROTMATA.ID – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang awalnya dijadwalkan selesai pada 11 November 2024, terpaksa mengalami penundaan. Meskipun Rapat Pimpinan (Rapim) telah dilakukan, namun kesepakatan mengenai struktur dan komposisi AKD masih belum tercapai.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa saat ini pembahasan mengenai pembentukan AKD masih berjalan. Ia menegaskan bahwa meskipun ada penundaan, pihaknya berkomitmen untuk mempercepat proses tersebut demi kelancaran kerja dewan. “Kami akan berupaya agar AKD bisa segera dibentuk untuk memastikan DPRD dapat bekerja dengan optimal,” ujar Ekti.

Penundaan pembentukan AKD ini menjadi perhatian penting, karena struktur AKD memegang peranan krusial dalam menjalankan fungsi legislatif, seperti pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, serta pembahasan dan penyusunan peraturan daerah yang dapat mendukung pembangunan di Kaltim. Dengan terbentuknya AKD, DPRD Kaltim diharapkan bisa bekerja lebih efektif dalam menanggapi berbagai isu dan kebutuhan masyarakat.

Ekti menjelaskan bahwa AKD akan terdiri dari beberapa komisi dan badan yang memiliki tugas dan fungsi tertentu, antara lain Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan, dan Badan Musyawarah (Bamus). Pembentukan AKD yang tepat waktu dinilai sangat penting agar proses legislasi dan pengawasan pembangunan dapat berjalan dengan lancar.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Barat-Mahakam Ulu, Ekti berharap AKD segera terbentuk agar DPRD Kaltim bisa lebih cepat dan responsif dalam merespons aspirasi masyarakat dan mendorong pembangunan yang lebih merata di seluruh Bumi Etam. Menurutnya, penundaan ini bukan hanya soal proses administrasi, tetapi juga soal bagaimana DPRD dapat lebih bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pembentukan AKD ini bukan hanya soal memenuhi kewajiban administratif, tetapi lebih penting lagi untuk memperkuat hubungan antara dewan dan masyarakat, serta memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim,” tambah Ekti.

Dengan adanya tantangan ini, Ekti berharap proses pembentukan AKD tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran legislatif dalam mempercepat kemajuan dan pembangunan di Kaltim.

(Redaksi)

1.089 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *