NASIONAL

Barang Milik Hasto Disita KPK, Kuasa Hukum Lapor ke Dewas

SOROTMATA.ID – Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai saksi di kasus yang menjerat Harun Masiku.

Seperti diberitakan, Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku di KPK pada Senin (10/6/2024).

Sejumlah barang milik Hasto yang disita oleh KPK, yakni dua ponsel serta buku yang berisikan kebijakan partai hingga strategi pemenangan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Terkait hal ini tim kuasa hukum Hasto mendatangi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk melaporkan penyidik lembaga antirasuah, Selasa (11/6/2024).

Tim kuasa hukum Hasto menilai penyidik KPK tidak profesional dalam melakukan penyitaan barang-barang yang dinilai tidak berkaitan dengan perkara yang disidik.

Tim kuasa hukum Hasto mengatakan penyidik KPK pada hari itu, menyita sejumlah barang milik Hasto termasuk handphone, dan menggeledah serta menyita barang milik staf Hasto yang bernama Kusnadi.

“Ke Dewas KPK untuk melaporkan tindakan penyidik yang tidak profesional,” kata anggota tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, di gedung KPK.

“Dugaan kami bahwa pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan kemarin itu tujuannya bukan untuk memeriksa Mas Hasto Kristiyanto tetapi upaya untuk mengambil, menyita barang yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini dengan cara yang ugal-ugalan,” imbuhnya.

Ronny kemudian menceritakan bagaimana penyidik KPK yang bernama Rossa Purbo Bekti mengelabui Kusnadi.

“Caranya, salah satu penyidik bernama Rossa turun ke bawah memanggil staf dari Pak Sekjen bernama Kusnadi seolah-olah, pak sekjen, Mas Hasto memanggil saudara Kusnadi. Sehingga beliau secara spontan mengikuti, yang dibisikin, yang disampaikan akhirnya masuk ke dalam gedung KPK ke lantai 2, ternyata panggilan dari Mas Hasto itu tidak ada,” tuturnya.

Dia pun mengaku punya bukti penyidik tersebut mencoba menggiring Kusnadi.

“Kita punya alat buktinya rekan-rekan, jadi kita punya. Ini kebetulan saya pas lagi doorstop. Urutannya yang bersangkutan berjalan dari samping pakai masker, saudara Kusnadi. Lalu beliau menghampiri saudara Kusnadi, berbicara kemudian gerak-geriknya ada. Kemudian dia jalan masuk ke dalam, saat masuk ke dalam kemudian beliau membalikkan badan,” jelas Ronny.

“Dari gestur ini beliau memanggil. Kemudian datanglah saudara Kusnadi,” ujarnya.

Dalam konferensi pers pada Senin petang, Ronny mengatakan staf Hasto digeledah penyidik KPK saat Sekjen PDIP tersebut, diperiksa.

“Penyitaan melanggar KUHAP Pasal 39. Maka perlu kita sampaikan kepada publik, kami menghormati penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi kami keberatan dengan cara-cara yang melanggar hukum,” pungkasya.

(*)

1.043 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *