DPRD Kota Samarinda

Rencana Revitalisasi Pasar Pagi Temui Kendala, DPRD Samarinda Harap Terselesaikan

SOROTMATA.ID, SAMARINDA — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan merevitalisasi Pasar Pagi nampaknya menemui kendala.

Bagaimana tidak, Pemkot Samarinda dan 48 pemilik ruko yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Pasar Pagi belum menemui kesepakatan terkait revitalisasi ini.

Sebagaimana diketahui, upaya Pemkot Samarinda merevitalisasi Pasar Pagi mengingat usia bangunan yang terbilang sudah cukup tua, Selain itu juga untuk menjaga keselamatan pedagang serta pengunjung di pasar tersebut.

Polemik yang terjadi antara Pemkot dengan pemilik ruko ini lantas mendapat sorotan dari DPRD Kota samarinda.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin mengaku khawatir dengan nasib pasar ini, jika masalah lahan tidak segera diselesaikan.

Oleh karenanya, ia berharap agar semua pihak dapat duduk bersama dan berkomunikasi dengan baik, untuk mencari win-win solution.

“Artinya kalau semua stekholder duduk bersama dan berkomunikasi, rasa rasanya akan ada titik temu yang memenangkan semua pihak,” ucapnya, Selasa (20/2/2024).

“Saya berharap agar semua pihak, baik pemerintah kota, pemilik SHM, maupun pedagang, dapat duduk bersama dan berkomunikasi dengan baik, untuk mencari solusi,” lanjutnya.

Abdul Khairin juga meyakini pihak pemerintah tidak menutup mata terhadap 48 SHM.

Abdul menambahkan, bahwa pihaknya telah berbicara dengan dinas terkait, untuk mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) antara pemerintah kota, pemilik SHM, dan pedagang, di DPRD Samarinda.

Ia berharap, RDP tersebut dapat dilaksanakan secepatnya, agar dapat menemukan keputusan yang terbaik bagi semua pihak.

“Saya sudah bicara dengan dinas terkait, untuk mengagendakan RDP antara pemerintah kota, pemilik SHM, dan pedagang, di DPRD Samarinda. Saya berharap, RDP tersebut dapat dilaksanakan secepatnya,” pungkasnya.

(Advetorial)

 

1.175 Tayangan
BACA JUGA :  Mahakarya Pemkot Samarinda Akan Tercipta, Novan Syahroni: Tinggal Pelaksanaan Fisik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *