Lakukan Tinjauan Lapangan, DPRD Samarinda Temukan Penginapan Tak Berizin
SOROTMATA.ID — Komisi I DPRD Kota Samarinda melakukan peninjauan kebeberapa penginapan yang kian menjamur di Kota Tepian.
Peninjauan ini dilakukan bersama Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengatakan dalam peninjauan ini ditemukan fasilitas Guest House memiliki fasilitas kamar menyerupai hotel bintang
“Kita lihat memang kamarnya seperti kamar hotel,” ujar Joha.
Tak hanya itu, Joha juga mengaku mendapatkan usaha penginapan yang tidak memperpanjang izin usaha.
“Bahkan, ada yang masih pakai izin lama dan tidak berlaku tetapi dia masih melakukan operasional secara aktif,” singkatnya.
Joha menekankan, setiap usaha harus memiliki izin yang sah dan masih berlaku.
Jika tidak, maka usaha tersebut dianggap ilegal.
Oleh karenanya, ia kembali menekankan bahwa semua usaha yang beroperasi harus sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Setiap ada usaha harus dilengkapi dengan izin, karena kalau tidak maka sudah pasti ilegal, kalau tidak ada izin tapi tetap ditarik pajak, ya pajaknya ya juga ilegal,” pungkasnya.
(Advetorial)
