BERITANASIONAL

Immanuel Ebenezer Dicopot dari Jabatan Wamenaker usai Terjaring OTT KPK

SOROTMATA.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Keputusan ini diambil menyusul penetapan Immanuel sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden yang telah ditandatangani Prabowo, sebagaimana disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Jumat (22/8).

“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan,” kata Prasetyo Hadi.

Immanuel, yang dikenal publik dengan sapaan Noel, sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Pras mengatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada KPK. Pras meminta kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk berhati-hati dan benar-benar bekerja untuk rakyat.

“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Sebelumnya Noel mengharap amnesti Presiden Prabowo Subianto usai menyandang status tersangka kasus dugaan pemerasan.

“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel saat dirinya digelandang menuju mobil tahanan KPK di Lobi Gedung Merah Putih Jumat (22/8).

Dalam kesempatan itu, Noel yang memakai rompi tahanan oranye dan diborgol juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Ia juga meminta maaf kepada keluarga dan seluruh rakyat atas kasus ini.

BACA JUGA :  KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo Usai Jadi Tersangka, Presiden Jokowi Beri Tanggapan

“Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” jelasnya.

(*)

1.192 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *