BERITAPemkot Samarinda

Dishub Larang PKL Beroperasi dan Kaji Pola Arus di Terowongan Samarinda

SOROTMATA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menegaskan larangan Pedagang Kaki Lima (PKL) beroperasi di area Terowongan Samarinda yang akan segera beroperasi.

Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di salah satu infrastruktur vital kota tersebut.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa keberadaan PKL di dalam area terowongan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Ketika terowongan mulai beroperasi tidak boleh ada aktivitas PKL di dalam area terowongan karena sangat membahayakan keselamatan,” tegas Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, Selasa (30/4/2025).

Selain aspek keselamatan, Dishub juga terus mengkaji pola arus lalu lintas yang akan diterapkan. Meski sempat mengusulkan skema satu arah pihaknya menjelaskan keputusan akhir akan diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di lapangan.

“Saat ini kami belum bisa menetapkan pola arus yang tetap karena masih menunggu situasi aktual di lapangan,” jelasnya.

Pihaknya juga tengah menentukan jenis kendaraan yang boleh melintas kendaraan berat dipastikan dilarang demi menjaga struktur terowongan dari potensi getaran berbahaya.

“Alat berat sangat berisiko terhadap stabilitas struktur jadi itu jadi perhatian khusus kami,” tambah Manalu.

Di sisi lain persoalan penerangan masih menjadi kendala karena belum tersedia anggaran khusus untuk Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Namun, Dishub memastikan akan menyampaikan seluruh kebutuhan teknis kepada Wali Kota Samarinda.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Terowongan ini bukan hanya proyek infrastruktur tapi bagian dari wajah baru kota yang harus tertata dengan baik,” pungkasnya.

(*)

1.084 Tayangan
BACA JUGA :  Kasus Suap PAW Anggota DPR, KPK Periksa Kerabat Harun Masiku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *