Bukan Berkurang, MenPAN-RB Ungkap Jumlah Tenaga Honorer Justru Bertambah
SOROTMATA.ID – Jumlah tenaga honorer mengalami peningkatan ditengah upaya pemerintah untuk menghapus tenaga honorer.
Peningkatan jumlah tenaga honorer ini diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
“Tenaga honorer itu ada di banyak tempat, dulu kan jumlahnya sebelum 2018, 400 ribu. Mestinya dikasih waktu lima tahun sampai tahun 2023, berarti November, ternyata bukan berkurang, tapi naik dari 400 ribu menjadi 2,4 juta,” kata Azwar Anas di gedung Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Azwar Anas mengatakan penambahan tenaga honor ini dikarenakan beberapa lembaga pemerintah melakukan perekrutan seperti KPU dan Bawaslu.
“Tentu ini perlu penyelesaian, kalau sesuai aturan tidak boleh,” katanya.
Diketahui, penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada 28 November 2023. Keputusan itu berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022.
Jika sesuai dengan aturan yang ada, akan ada masalah di pelayanan publik. Karena itu, MenPAN-RB akan mencari solusi terkait meningkatnya tenaga honorer tersebut.
“KemenPAN-RB sesuai arahan Pak Presiden, kita sedang mencari solusi, jalan tengah, tinggal alternatif saja. Tidak ada PHK masal, tidak ada penambahan pembengkakan anggaran dan juga tidak ada penurunan pendapatan bagi teman-teman honorer yang sekarang sedang bekerja, termasuk di Bawaslu,” pungkasnya.
(*)
