Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim sebagai Plt Sekjen NasDem
SOROTMATA.ID – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menunjuk Hermawi Taslim sebagai Plt Sekjen NasDem.
Hal ini dilakukan setelah Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus koruspi.
Penjukkan Hermawi Taslim sebagai Plt Sekjen NasDem disampaikan Surya Paloh dalam konferensi pers yang dilakukan secara khusus setelah memanggil elite partainya.
“Melihat tugas dan kesibukan peran kesekjenan, maka kami telah menetapkan saudara Haji Muhammad Taslim sebagai Pelaksana Tugas Kesekjenan,” kata Surya Paloh dalam konferensi pers usai memanggil elite partainya ke NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Dalam kesempatan itu, Surya Paloh juga mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Dari komitmen awal partai ini didirikan, kami tetap di garda terdepan demi menegakkan prinsip hukum yang berkeadilan dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Dia pun menegaskan segenap kader NasDem tidak mudah terprovokasi, dan meminta para koleganya untuk tak mengaih tempat pada siapapun.
Diketahui sebelumnya, Kejagung RI resmi menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Setelah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka, Kejagung melakukan penggeledahan di rumah dinas dan Kantor Kominfo.
“Saat ini kami sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas dan Kantor Kominfo,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu (17/5).
Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny bersalah dalam kasus korupsi tersebut. Kejagung juga telah menaikkan status Johnny dari saksi menjadi tersangka.
“Perannya tadi sudah saya sampaikan bahwa diduga keterlibatannya sebagai kuasa pengguna anggaran dan juga menteri,” pungkasnya.
(*)
