Polresta Samarinda Ungkap Kasus Penyekapan pada Gadis Remaja, Empat Pria Diamankan
SOROTMATA.ID – Kasus penyekapan yang dilakukan empat pria pada gadis remaja bernama N berusia 15 tahun berhasil diungkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda.
Dijelaskan Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, remaja tersebut diduga dibawa secara paksa dari kota Bontang menuju Samarinda.
Kasus ini mulai terkuak setelah adanya laporan dari masyarakat yang diterima pada Rabu dini hari, 26 Juni 2025, pukul 00.05 WITA, melalui layanan pengaduan darurat 110.
“Laporan tersebut segera diteruskan oleh operator 110 Mabes Polri ke Polresta Samarinda melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Berbekal informasi titik lokasi yang diberikan, tim patroli Polresta langsung diarahkan menuju sebuah rumah di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Sungai Kunjang,” jelas AKBP Heri Rusyaman, dikutip Sabtu (28/6/2025).
Lanjut dijelaskannya, setelah mendapat laporan petugas Patroli Beat yang dari Satuan Samapta Polresta Samarinda langsung berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk melakukan pengecekan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyekapan korban.
Awalnya, penghuni rumah yang diperiksa menyatakan tidak mengetahui keberadaan remaja tersebut. Namun setelah petugas melakukan pendekatan persuasif dan mendapatkan keterangan tambahan dari warga sekitar, pemilik rumah akhirnya mengizinkan petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan mengungkap kalau korban, N, memang berada di dalam rumah tersebut. Korban mengaku telah disekap sejak dibawa secara paksa dari Bontang. Tidak hanya itu, di lokasi juga ditemukan pelaku utama berinisial SB alias KV, berusia 19 tahun, yang langsung diamankan oleh aparat kepolisian.
Selain SB, Polresta Samarinda juga berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yakni JRP (33), JAP (30), dan JPB (41). Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dan penggelapan. Keempat tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang ditemui di lingkungan sekitar kepada aparat melalui layanan hotline 110,” imbaunya.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan respons cepat dari kepolisian, diharapkan berbagai tindak kejahatan dapat dicegah sejak dini dan lingkungan menjadi lebih aman.
“Kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk menciptakan suasana kondusif serta menekan angka kriminalitas,” pungkas Wakapolresta Samarinda.
(tim redaksi)
