Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK, Ali Fikri Sebut Tengah Dianalisis
SOROTMATA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dadang Supriatna dilaportkan terkait dengan kasus dugaan gratifikasi. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membernarkan adanya laporan tersebut.
“Terkait dengan informasi masyarakat itu, betul ya. Informasi yang kami peroleh dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait adanya laporan masyarakat dimaksud,” kata Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/7/2023).
Namun demikian Ali tak mengungkapkan sosok yang membuat pelaporan tersebut. Ia hanya mengatakan jika laporan masyarakat itu tengah ditelaah KPK.
“Tentu segera kami lakukan verifikasi, telaah dan koordinasi dengan pihak pelapor untuk melengkapi data laporannya oleh teman-teman di Pengaduan Masyarakat,” katanya.
Ali mengatakan hasil telaah akan menjadi rujukan KPK dalam menindaklanjuti suatu laporan.
“Berikutnya tentu analisisnya apakah nanti ada dugaan peristiwa pidananya dan kemudian KPK berwenang, pasti kemudian kami tindak lanjuti pada proses proses berikutnya,” ujar Ali.
Dia juga mempersilakan semua pihak melaporkan dugaan korupsi kepada lembaga anti rasuah.
“Tetapi tentu kami juga mengapresiasi masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi di sekitarnya kepada KPK,” pungakanya.
(*)
