BERITAPemkot Samarinda

Andi Harun Tegaskan Samarinda Bebas Tambang Mulai 2026, Dorong Kolaborasi Regional untuk Pelestarian Alam

SOROTMATA.ID – Pemerintah Kota Samarinda memastikan tidak ada lagi izin usaha pertambangan di wilayah Ibu Kota Kaltim mulai tahun 2026 mendatang.

Langkah ini sebagai komitmen Pemkot Samarinda dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan, langkah ini merupakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menetapkan Samarinda sebagai zona bebas tambang.

Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan masa depan yang lebih hijau, Andi Harun menekankan pentingnya sinergi antar daerah agar kebijakan lingkungan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Ini bukan soal persiapan teknis. Mulai 2026 dalam peta RTRW kita tidak ada lagi wilayah tambang jadi nggak perlu persiapan khusus tapi saya ingin tekankan kalau kita mau serius selamatkan lingkungan semua pihak harus tahan diri dalam menerbitkan izin tambang,” kata Andi Harun, Sabtu (31/5/2025).

Meski kewenangan penerbitan izin pertambangan terutama untuk minerba ada di pemerintah pusat, Pemkot Samarinda berharap ada kebijakan yang lebih selektif dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan. 

Terutama karena efek pertambangan, seperti pengupasan lahan dan rusaknya tata air, ikut memicu banjir yang kerap melanda kota.

“Banjir itu bukan cuma soal sungai dangkal atau sedimentasi, yang paling penting itu soal kemauan kita untuk tidak pura-pura peduli lingkungan. Kalau benar-benar prihatin ya jangan asal kasih rekomendasi izin,” tegasnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini mengajak kabupaten/kota sekitar untuk duduk bersama membahas kebijakan regional terkait lingkungan dan pertambangan agar penanganan banjir dan degradasi lingkungan tidak bisa ditangani secara sektoral atau sepihak.

“Sudah waktunya duduk bareng jangan autopilot masing-masing biar rakyat juga bisa lihat mari bahas terbuka rapat terbuka undang media,” pungkasnya.

(*)

1.114 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *