Advetorial

Pembangunan Bendungan Marangkayu, Dewan Kaltim Dorong Pemprov Komunikasi dengan Pemerintah Pusat

SOROTMATA.ID — Pembangunan Bendungan Marangkayu di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu telah berlangsung sejak tahun 2007.

Proyek ini dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV dengan menggunakan anggaran sekitar Rp 16 miliar dari APBN.

Meskipun proyek ini telah berlangsung cukup lama, progresnya terhambat oleh permasalahan utama, yaitu pembebasan lahan.

Hingga saat ini, pembebasan lahan tersebut belum selesai, sehingga menyebabkan pembangunan bendungan tidak bisa dilanjutkan.

Dikonfirmasi terkit hal ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan, pihaknya akan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) agar membangun komunikasi dengan pemerintah pusat terkait persoalan pembebasan lahan.

“Kami meminta pemerintah provinsi berdiskusi dengan pemerintah pusat,” Kata Seno Aji beberapa waktu lalu.

Sebab kata dia, pembebasan lahan untuk pembangunan bendungan tersebut merupakan kewenagan dari pemerintah pusat.

“Karena sudah ada aturan yang dibuat bahwa pemerintah pusat yang melakukan pembebasan lahan,” ujar Seno Aji.

Ia pun berharap pembebasan lahan untuk membangunan bendungan tersebut bisa rampung di tahun 2024 mendatang sehingga pembangunannya bisa dilanjutkan.

“Mudah-mudahan tahun 2024 sudah dibebaskan  dan bisa dialiri,” harapnya.

(Advertorial)

1.152 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *