NASIONAL

Ada Pihak Coba Musnahkan Bukti Kasus di Kementan, KPK Ingatkan Tak Mengganggu Upaya Penyidikan

SOROTMATA.ID — Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) menduga ada pihak yang mencoba mengilangkan barang bukti dalam dalam di Kementerian Pertanian (Kementan).

Diketahui KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementan pada Jumat (29/9).

Kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim lembaga antirasuah  itu rupanya sempat diwarnai upaya perlawanan.

“Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).

Ali mengatakan dokumen yang coba dihilangkan tersebut berupa bukti aliran uang korupsi yang diterima para tersangka di kasus tersebut.

“Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” jelas Ali.

Lebih lanjut Ali mengatakan pihaknya mengingatkan pihak internal Kementan untuk tidak mengganggu upaya penyidikan yang saat ini dilakukan KPK terkait kasus korupsi di Kementan.

“Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK,” jelas Ali.

KPK diketahui telah menggeledah kantor Kementerian Pertanian. Sejumlah bukti ditemukan penyidik di lokasi.

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan yang berlokasi di kantor Kementan RI,” kata Ali.

Ali mengatakan bukti dokumen hingga elektronik ditemukan dari ruang kerja Syahrul Limpo dan Kasdi Subagyono. Bukti-bukti bakal dianalisis oleh tim penyidik.

“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini. Berikutnya tahap analisis hingga penyitaan segera dilakukan,” katanya.

Dia menambahkan bukti-bukti tersebut nantinya akan menjadi salah satu acuan tim penyidik dalam memanggil pihak terkait kasus di Kementan.

“Dan hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi,” ujar Ali.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *