Soal Harta Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo, KPK Belum Temukan Kejanggalan
SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan harta kekayaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Hal ini dikarenakan Dito Ariotedjo melaporkan separuh harta kekakayaannya berupa empat rumah dan satu mobil senilai total Rp 162 miliar yang disebut berasal dari hadiah. KPK pun menelusuri asal hadiah itu.
KPK menyebut belum menemukan adanya kejanggalan dari asal usul kekayaan Dito.
“Sejauh ini belum ada,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Sabtu (22/7/2023) dilansir dari detikcom.
Diketahui Dalam LHKPN miliknya, Dito Ariotedjo melaporkan memiliki kekayaan senilai Rp 282 miliar.
Dito mengatakan sebagian dari aset itu merupakan pemberian orang tuanya.
“Dari lima aset tanah, empat di antaranya adalah pemberian orang tua. Jadi memang posisinya hadiah,” kata Dito Rabu (19/7/2023).
Politisi Partai Golkar itu mengatakan telah menyerahkan bukti kelima asetnya yang berasal dari hadiah tersebut ke KPK.
Dia memastikan asal usul asetnya yang fantastis itu bisa dipertanggungjawabkan.
“Oh itu sudah diberikan dan di-input saat laporan kok. Kan memang proses verifikasi penelusuran di KPK itu ada jangka waktu 30 hari sejak kita input. Jadi waktu kita input data pelaporan semua sertifikat dan bukti otomatis wajib diserahkan,” katanya.
(*)
