NASIONAL

KPK Dalami Kasus Dugaan Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ada yang Coba Hilangkan Barang Bukti

SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih terus mendalami kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Namun dalam proses penyelidikan kasus ini, KPK mengatakan ada pihak yang mencoba melakukan perintangan.

Demikian diungkapkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Perintangan penyidikan itu terjadi saat KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

“Saat proses penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK beberapa hari lalu diperoleh informasi adanya pihak tertentu yang diduga akan menghalangi proses penyidikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (19/4/2023).

KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap Yana pada Senin (17/4). Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, termasuk kantor Balai Kota Bandung.

Ali mengatakan, saat penyidik menggeledah tiga lokasi tersebut, tim KPK menemukan adanya pihak yang mencoba menghilangkan barang bukti.

“Upaya menghalangi tersebut antara lain dengan memberikan saran agar menghilangkan beberapa bukti yang dicari tim penyidik,” katanya.

Ali memastikan proses penyidikan kasus suap yang melibatkan Wali Kota Bandung tetap dilakukan meski sempat mendapatkan perlawanan.

Dia mengingatkan adanya ancaman hukum bagi tiap pihak yang menghalangi proses penyidikan KPK.

“KPK ingatkan adanya ketentuan Pasal 21 UU Tipikor berkenaan tindakan menghalangi proses penyidikan dimaksud dan kami pun dapat tegas menerapkannya,” pungkas Ali.

Diketahui sebelumnya Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT KPK.

Kasus yang menyeret nama Yana Mulyana ini terkuat dengan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet

“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” kata Ali Fikri.

(*)

1.082 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *