Komisi IV DPRD Samarinda Beri Tanggapan Soal Larangan Siswa Menggunakan HP di Sekolah
SOROTMATA.ID – Wacana larangan terhadap siswa membawa handphone (HP) saat jam belajar di Sekolah mendapatkan dukungan dari DPRD Samarinda.
Diketahui larangan itu dicanangkan pemerintah Kota Samarinda dan akan berlaku di semua sekolah Kota Tepian yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda.
Saat ini aturan tersebut belum dituangkan melalui edaran resmi Wali Kota, namun saat ini pemerintah Kota Samarinda telah melakukan sosialisasi ke seluruh sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, sebenarnya hal demikian sudah menjadi rekomendasi kepada Disdikbud Kota Samarinda melalui Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang rutin dipaparkan Pemkot Samarinda.
“Ini salah satunya yang sudah ditindaklanjuti Wali Kota, langsung ke Disdikbud supaya program ini bisa berlaku untuk semua sekolah,” kata Puji.
Namun, kata dia, sekalipun aturan ini diberlakukan, tapi banyak orang tua yang tidak memahami bahwa permasalahan anak yang ada di sekolah muncul karena mencontoh dari orang tuanya.
“Bagaimana mau batasi penggunaan handphone, tapi orangtua saja tidak membatasi, sedangkan anak mencontoh dari orangtuanya,” pungkasnya.
(Advertorial)
