Dishub Samarinda Kembali Jalankan Parkir Non Tunai Tepi Jalan Umum, Akan Diberlakukan di 40 Titik Kota Tepian
SOROTMATA.ID, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akan kembali menjalankan parkir non tunai Tepi Jalan Umum (TJU) pada maret 2023.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.
Diketahui sebelumnya parkir non tunai di Kota Samarinda dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga.
Manalu mengatakan bahwa pelaksanaannya melalui Tim UPT seksi parkir yang akan terdiri dari pegawai Dishub.
Pelaksanaan di lapangan kata Manalu, akan menggunakan jasa juru parkir (jukir) yang di kontrak oleh Dishub Samarinda dengan gaji yang telah ditetapkan.
“Orang orang Dishub melakukan kontrak kepada jukir-jukir. Dan jukir-jukir itu pun harus diseleksi,” katanya.
Untuk saat ini sudah ada 30 orang juru parkir yang terekrut Dishub Samarinda dan masih perlu penambahan 10 orang untuk ditempatkan di 40 titik yang ada di Kota Samarinda.
Kemudian akan ada Satuan Petugas yang akan mengawasi jalannya Parkir non tunai di Kota Tepian.
“Rencananya kita lakukan 40 titik. Kita juga sudah bentuk tim satgas parkir yang terdiri dari tim eksternal juga,” katanya.
(Advertorial)
