BERITA

Usai Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Sebut yang Bersangkutan Perlu Dirawat di RSPAD

SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Diketahui Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Infrastruksi di Papua.

Usai ditahan, KPK mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Lukas Enembe memerlukan perawatan medis terlebih dahulu.

Hal ini dikatakan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokter RSPAD Gatot Subroto dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK.

“Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD,” tutur Ali kepada wartawan, Rabu (11/1).

Ali belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe atas kasus korupsi yang menjeratnya dilakukan.

Namun dia menegaskan bahwa penyelesaian penyidikan perkara tersebut masih terus dilakukan KPK dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan lainnya.

“Termasuk menjunjung asas praduga tidak bersalah, penghormatan HAM dan pemenuhan hak-hak tersangka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ali.

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (10/1). Anggota Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) S Roy Rening mengatakan Lukas Enembe diterbangkan dari Bandara Sentani pada sekitar pukul 14.00 WIT.

Dia mengatakan, pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang ada, terkait penangkapan Lukas Enembe. Jika dilakukan penahanan, THAGP meminta agar KPK mempertimbangkan kesehatan Lukas Enembe.

“Kami minta kesehatan Pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK,” ujar Anggota THAGP lainnya, Petrus Bala Pattyona.

(*)

1.058 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *