Dalami Kasus Dugaan Suap yang Menjerat Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Periksa Sekretaris MA
SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat nama Hakim Agung Gazalba Saleh dan kawan-kawan.
Kali ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam kasus tersebut.
Hasbi sudah memenuhi panggilan penyidik KPK. Saat ini ia tengah menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GS [Gazalba Saleh],” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Senin (12/12).
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya dijalani Hasbi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Sebelumnya, tepatnya pada Jumat (28/10), dia diperiksa untuk tersangka hakim agung Sudrajad Dimyati.
Ali Fikri tak mnegungkapkan materi apa yang akan didalami dari saksi Hasbi Hasan.
Selain Hasan Hasbi, KPK juga memanggil saksi lain atas nama Dadan Tri Yudianto selaku Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk (Wika Beton).
Namun dalam pemanggilan kali ini yang bersangkutan belum hadiri panggilan pemeriksaan.
Lembaga antirasuah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Mereka ialah Sudrajad Dimyati; Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.
Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
KPK menduga ada uang suap sekitar Sin$202.000 (setara Rp2 miliar) untuk mengurus perkara pidana dan perdata KSP Intidana. Adapun seluruh tersangka sudah ditahan oleh penyidik KPK di Rumah Tahanan Negara (Rutan) berbeda.
(*)
