POLITIK

Sempat Abstain, NasDem Putuskan Setujui Revisi UU IKN

SOROTMATA.ID – Partai NasDem memutuskan untuk menyetujui revisi UU IKN.

Hal ini dikatakan Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI yang juga mantan Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) Saan Mustopa.

Persetujuan revisi ini setelah sebelumnya NasDem memutuskan untuk abstain saat pengambilan keputusan terkait Revisi UU Ibu Kota Negara (IKN).

Saan Mustopa mengatakan sikap abstain sebelumnya lantaran pihaknya butuh waktu untuk mempelajari substansi revisi UU IKN.

“Jadi kalau sebelum ini dinyatakan sikap Fraksi Partai NasDem adalah abstain, itu karena kami butuh waktu untuk mempelajari substansi revisi UU IKN tersebut,” kata Saan dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).

Saan menambahkan Fraksi Partai NasDem sebelumnya sempat abstain lantaran harus melihat dengan baik dan mencermati poin-poin apa saja yang akan direvisi dalam UU IKN tersebut.

Saat ini, dia kembali menegaskan NasDem menyetujui revisi tersebut.

“Secara detail kami butuh mempelajari pasal-pasal yang akan direvisi, sehingga hari ini saya menegaskan bahwa Fraksi NasDem menyetujui direvisinya UU IKN tersebut,” ucap Saan.

Selain itu, Saan juga mengatakan tahapan berikutnya dari revisi UU IKN itu adalah akan dibahas dan ujungnya akan diparipurnakan.

Bila memang ada persoalan yang belum bisa disepakati, kata dia, masih mungkin untuk dibahas dalam pembahasan tersebut.

“Jadi sebagai partai koalisi pendukung pemerintah jelas NasDem mendukung revisi UU IKN tersebut,” pungkasnya.

(*)

1.183 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *