POLITIK

Muktamar NU 2026 Putuskan Pemilihan Ketum PBNU Lewat AHWA, 401 Suara Setuju

SOROTMATA.ID – Peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memilih mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) untuk menentukan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmah 2026-2031.

Keputusan itu lahir dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Ahad (30/8/2026).

Sebanyak 401 peserta memilih mekanisme AHWA. Sementara 150 peserta memilih sistem one man one vote. Panitia mencatat satu suara tidak sah.

Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam sidang tersebut mencapai 552 suara. DPT terdiri atas Ketua Umum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).

Presidium Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU Muhammad Nuh kemudian menetapkan hasil tersebut sebagai keputusan forum.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim seraya mengucapkan alhamdulillahirabbil ‘alamin pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan,” kata Muhammad Nuh.

AHWA Pilih Rais Aam Sebelum Ketum PBNU

Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya memprediksi peserta akan memilih Ketua Umum PBNU pada Ahad (30/8/2026).

Gus Ipul menjelaskan tahapan pemilihan setelah peserta menyepakati mekanisme AHWA.

AHWA akan menggelar sidang untuk memilih Rais Aam PBNU. Setelah Rais Aam terpilih, proses pemilihan Ketua Umum PBNU akan berlangsung.

“Setelah ada Rais Aam terpilih, nanti baru dimulai pemilihan Ketua Umum,” jelas Gus Ipul.

Sebelumnya, peserta muktamar membahas dua pilihan mekanisme pemilihan. Pilihan pertama mempertahankan sistem one man one vote seperti muktamar sebelumnya.

Pilihan kedua mengubah mekanisme tersebut dan menggunakan AHWA.

Gus Ipul menjelaskan perbedaan kedua mekanisme itu. Sistem one man one vote memberikan hak suara secara langsung kepada peserta.

Sementara mekanisme AHWA memberikan kewenangan kepada sejumlah ulama yang mendapat mandat dari peserta muktamar.

Gus Ipul juga memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan terbuka. Peserta dapat mengikuti setiap perdebatan dalam forum.

“Apa yang menjadi perdebatan, semuanya terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Tapi yang kita prioritaskan kenyamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Lima Caketum Dukung Mekanisme AHWA

Sebelum sidang mengambil keputusan, calon Ketua Umum PBNU Zulfa Mustafa menyampaikan sikap dirinya dan empat calon lainnya.

Zulfa mengatakan lima calon ketua umum sepakat mendukung mekanisme AHWA. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah kandidat dan pihak yang dipercaya para kandidat.

“Yang mulia seluruh peserta sidang pleno pada sore hari ini, izinkan saya menyampaikan hasil komunikasi saya pribadi dan juga orang-orang saya yang sangat saya percaya dengan para caketum,” kata Zulfa.

Namun, Ketua PBNU Alissa Wahid memiliki pandangan berbeda mengenai posisi para calon ketua umum.

Alissa menegaskan kandidat tidak memiliki kewenangan untuk menentukan mekanisme pemilihan. Menurutnya, keputusan itu berada di tangan muktamirin.

Muktamirin terdiri atas perwakilan PWNU dan PCNU yang mengikuti Muktamar ke-35 NU.

“Kalau nanti jadi pakai sistem Ahwa atas permintaan muktamirin, ya bagus. Tapi kalau muktamirin menghendaki voting, yang penting bukan hasilnya, tapi proses pengambilan keputusannya yang jauh lebih penting,” kata Alissa.

Alissa juga mengingatkan para kandidat agar tidak hanya memikirkan kepentingan pemilihan Ketua Umum PBNU.

Menurutnya, forum muktamar juga membahas arah organisasi NU secara lebih luas. Karena itu, peserta perlu mempertimbangkan kepentingan NU dalam setiap keputusan.

“Saya ingin mengingatkan kepada semua kontestan bahwa yang sedang kita bicarakan adalah NU bukan pemilihan kali ini,” ujarnya.

Alissa menilai peserta tidak boleh mengorbankan kepentingan organisasi demi mencari mekanisme yang paling sesuai dengan kepentingan pemilihan saat ini.

“Kita tidak boleh menggadaikan kepentingan NU, mencari cara yang lebih tepat untuk kepentingan kita saat ini yang cocok, itu tidak boleh,” tandasnya.

(Redaksi)

1.162 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *