Hasto Tegaskan PDIP Menolak Pilkada Tanpa Pasangan Wakil
SOROTMATA.ID – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanpa calon wakil kepala daerah belakangan ini kian berhembus di DPR RI.
Hal ini lantas mendapat tanggapan dari PDI Perjuangan.
Partai berlambang banteng moncong putih itu secara tegas menolak wacana tersebut.
PDIP menilai keberadaan wakil kepala daerah tetap penting dalam sistem pemerintahan, termasuk untuk menghadapi kondisi ketika kepala daerah berhalangan menjalankan tugas.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan penolakan tersebut saat di Museum HOS Tjokroaminoto, Surabaya, Senin (10/8).
“Kami enggak setuju,” kata Hasto Kristiyanto.
Wacana Pilkada tanpa calon wakil kepala daerah sebelumnya muncul dari Komisi II DPR RI, termasuk usulan dari Fraksi PKB. Dalam gagasan tersebut, pemilihan hanya akan menentukan calon kepala daerah tanpa pasangan calon wakil.
Hasto menilai gagasan tersebut tidak sejalan dengan semangat reformasi yang melahirkan sistem Pilkada secara langsung. Menurut dia, reformasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan dalam menentukan pemimpin daerah.
“Jadi substansi Pilkada itu kan lahir dari spirit reformasi. Kedaulatan yang sebelumnya ditentukan oleh penguasa. Kemudian kedaulatan ya berada di tangan rakyat,” ucap Hasto.
PDIP Soroti Pembinaan Calon Pemimpin
Alih-alih menghapus posisi wakil kepala daerah, Hasto mengatakan PDIP ingin mendorong pembenahan yang lebih mendasar dalam proses Pilkada. Dia menilai partai politik harus memiliki sistem yang kuat untuk menyiapkan calon-calon pemimpin daerah.
Menurut Hasto, setiap warga negara harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pencalonan. Partai politik, kata dia, juga memiliki tanggung jawab membina calon pemimpin sebelum mereka terjun dalam kontestasi politik.
“Isu yang terpenting bagi PDI Perjuangan sebenarnya adalah yang pertama bagaimana kita menyiapkan calon-calon kepala daerah secara sistemik. Bagaimana setiap warga negara punya hak untuk dicalonkan dan partai sebagai sarana untuk menggembleng calon-calon pemimpin tersebut,” ujarnya.
Hasto mengakui hubungan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak selalu berjalan mulus setelah keduanya terpilih. Namun, persoalan tersebut menurutnya tidak menjadi alasan untuk menghilangkan salah satu jabatan.
“Ya konsep kepala dan wakil ini kan sesuatu yang sudah melekat. Dan sesuatu yang hidup meskipun di dalam praktik setelah terpilih banyak juga persoalan yang muncul antara kepala daerah dan wakil kepala daerah,” lanjutnya.
Biaya Politik dan Tata Kelola Pemerintahan
Selain pembinaan calon, Hasto menyoroti tingginya biaya politik dalam proses pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah. PDIP mengklaim telah membangun sekolah partai serta aturan internal untuk mencegah praktik jual-beli rekomendasi.
Menurut Hasto, kepala daerah yang maju melalui PDIP tidak perlu mengeluarkan dana khusus untuk mendapatkan rekomendasi karena partai mengandalkan mekanisme gotong royong.
Hasto juga menghubungkan tingginya biaya politik dengan kondisi fiskal negara. Dia menyinggung sejumlah proyek pembangunan infrastruktur pada era sebelumnya, termasuk kereta cepat dan pemindahan ibu kota, yang menurutnya ikut memengaruhi ruang fiskal pemerintah.
Dia menilai pemerintah perlu menempatkan pendidikan, kesehatan, dan pendidikan vokasi sebagai prioritas anggaran. Hasto juga mengingatkan pentingnya politik tata ruang dan perlindungan lahan pertanian agar pembangunan tidak mengorbankan fungsi sawah.
Wakil Kepala Daerah Tetap Dibutuhkan
Hasto menegaskan jabatan wakil kepala daerah tetap memiliki fungsi penting dalam tata pemerintahan. Posisi tersebut, menurut dia, dapat memastikan pemerintahan tetap berjalan ketika kepala daerah menghadapi kondisi darurat atau tidak dapat menjalankan tugas.
“Jadi, bukan kemudian meniadakan salah satu jabatan. Karena juga harus dipikirkan kalau terjadi kondisi darurat. Misalnya kepala daerah berhalangan, kan kita harus ada mekanisme. Itu sudah sudah masuk di dalam kultur tata pemerintahan kita. Itu pandangan PDIP. Jadi, kami enggak setuju,” ujarnya.
(*)
