NASIONAL

Pemerintah Siapkan Aturan Baru MBG, Tak Semua Siswa Akan Menerimanya

SOROTMATA.ID – Pemerintah mulai menyusun arah baru pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain mengkaji pelibatan kantin sekolah sebagai bagian dari distribusi makanan, pemerintah juga memastikan penerima manfaat program ke depan tidak lagi mencakup seluruh siswa, melainkan diprioritaskan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan terkait keterlibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan MBG. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) masih melakukan pembahasan dan pengkajian sebelum menetapkan kebijakan.

“Jadi belum ada keputusan soal bagaimana nanti kantin dan berbagai pelayanan lainnya. Agar MBG berjalan dengan baik, tentu semua harus melalui pengkajian yang mendalam,” kata Abdul Mu’ti di Yogyakarta, Minggu (5/7).

Penerima MBG Akan Lebih Selektif

Di tengah pembahasan tersebut, pemerintah telah menyepakati perubahan sasaran penerima manfaat MBG. Abdul Mu’ti mengungkapkan hasil rapat tingkat menteri memutuskan bahwa program ini nantinya tidak diberikan kepada seluruh peserta didik.

Sebaliknya, pemerintah akan memprioritaskan siswa yang dinilai paling membutuhkan bantuan agar manfaat program lebih tepat sasaran.

“Yang sudah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah penerima MBG ini nanti tidak untuk semuanya, tetapi hanya untuk yang memerlukan,” ujarnya.

Meski arah kebijakannya sudah disepakati, pemerintah masih menyusun mekanisme pelaksanaan, termasuk cara menentukan kelompok penerima manfaat. Menurut Abdul Mu’ti, proses tersebut harus dirancang secara matang agar implementasi di lapangan berjalan efektif.

“Mekanismenya bagaimana, sedang kami susun supaya kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

BGN Bertanggung Jawab Menyusun Kebijakan

Abdul Mu’ti menegaskan kewenangan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis berada di tangan Badan Gizi Nasional. Sementara itu, Kemendikdasmen memberikan masukan terkait pelaksanaan program di lingkungan sekolah agar selaras dengan tujuan pemerintah.

Ia mengatakan koordinasi antara kedua lembaga terus dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diterbitkan mampu mendukung keberhasilan program nasional tersebut.

“Semangat MBG kan oleh Pak Presiden dimaksudkan untuk membangun generasi yang sehat secara fisik sehingga terbebas dari stunting,” ujarnya.

Menurut Abdul Mu’ti, penyaluran bantuan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan akan membuat penggunaan anggaran lebih efektif sekaligus memperbesar manfaat program bagi peserta didik yang memerlukan dukungan gizi.

“Jadi memang ya lebih tepat siapa yang paling berhak menerima, itu yang dilayani,” katanya.

Tak Hanya Soal Makanan Bergizi

Kemendikdasmen juga menilai Program Makan Bergizi Gratis memiliki peran lebih luas daripada sekadar menyediakan makanan sehat bagi siswa. Pemerintah ingin menjadikan program ini sebagai bagian dari pembentukan karakter peserta didik melalui pembiasaan pola hidup sehat sejak dini.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebiasaan makan sehat dan bergizi telah masuk dalam salah satu dari tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang terus didorong penerapannya di sekolah.

“Dalam berbagai kesempatan, Kemendikdasmen juga terus menekankan bahwa MBG tidak sebatas pemberian makanan bergizi, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan pendidikan karakter siswa di sekolah.”

Program tersebut, lanjut dia, merupakan salah satu dari tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yakni membiasakan makan sehat dan bergizi.

“Kami sudah menerbitkan berbagai panduan mengenai bagaimana pendidikan karakter terintegrasi dengan MBG,” ujarnya.

Hingga kini, Kemendikdasmen masih menunggu kebijakan lanjutan yang akan diterbitkan Badan Gizi Nasional mengenai mekanisme pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Pemerintah berharap aturan yang tengah disusun mampu menghadirkan sistem distribusi yang lebih efektif, tepat sasaran, dan mendukung tujuan meningkatkan kualitas gizi serta kesehatan generasi muda Indonesia.

“Bagaimana nanti kebijakan barunya akan disiapkan BGN sebagai institusi yang mempunyai kewenangan menyelenggarakan MBG,” katanya.

(*)

1.131 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *