DPRD Samarinda Dorong Pemerataan LPJU Demi Tingkatkan Keselamatan Warga
SOROTMATA.ID – DPRD Kota Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan kualitas infrastruktur dasar di Kota Samarinda. Salah satu perhatian utama saat ini adalah pemerataan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di berbagai kawasan yang dinilai masih minim penerangan.
Persoalan LPJU menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan pada malam hari. Sejumlah titik di Samarinda masih membutuhkan penanganan serius agar aktivitas warga dapat berlangsung lebih aman dan lancar.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa penerangan jalan bukan hanya soal fasilitas pendukung, melainkan bagian penting dari pelayanan publik yang harus diprioritaskan pemerintah daerah.
Menurutnya, keberadaan LPJU dapat meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat di lingkungan permukiman maupun ruas jalan utama.
“Penerangan jalan ini sangat penting karena menyangkut keselamatan masyarakat. Kawasan yang gelap tentu berpotensi membahayakan pengguna jalan dan meningkatkan risiko gangguan keamanan,” ujarnya.
DPRD Samarinda juga mendorong pemerintah kota untuk menghadirkan pola pembiayaan yang lebih berkelanjutan dalam pembangunan LPJU. Salah satu konsep yang dinilai efektif ialah penerapan mandatory spending, yakni pengalokasian sebagian pendapatan daerah dari sektor tertentu untuk pengembangan sektor yang sama.
Melalui pola tersebut, pendapatan yang berasal dari pajak maupun retribusi LPJU dapat kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemeliharaan fasilitas penerangan jalan di berbagai wilayah Kota Samarinda.
Abdul Rohim menjelaskan, skema serupa sebenarnya telah diterapkan pada beberapa layanan publik lainnya dan dinilai cukup efektif menjaga kesinambungan pembangunan.
“Kalau ada pendapatan dari retribusi atau pajak LPJU, tentu idealnya sebagian dikembalikan lagi untuk penambahan maupun perbaikan LPJU agar pemerataannya bisa lebih cepat,” jelasnya.
Selain mendorong optimalisasi anggaran LPJU, DPRD Samarinda juga meminta adanya evaluasi terhadap sejumlah program dengan alokasi dana besar agar tercipta efisiensi belanja daerah. Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang fiskal baru bagi kebutuhan masyarakat yang lebih prioritas.
DPRD menilai efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan publik, melainkan memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Kegiatan yang selama ini anggarannya cukup besar itu kita minta direview ulang. Kalau misalnya dari Rp15 miliar sebenarnya bisa Rp10 miliar, nah Rp5 miliarnya dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat seperti LPJU,” katanya.
(dprdsmd)
