Pemkot Samarinda Siapkan Sistem Parkir Berlangganan, Dilakukan Bertahap dan Terstruktur
SOROTMATA.ID – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai mematangkan rencana penerapan sistem parkir berlangganan. Kebijakan ini dirancang untuk menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib, efisien, dan modern.
Rencana awal tersebut dipaparkan dalam rapat koordinasi yang digelar di Anjungan Karangmumus, Balai Kota Samarinda, Rabu (6/8/2025).
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani, menyampaikan bahwa rapat ini difokuskan pada penyempurnaan aspek teknis dan regulasi sistem parkir berlangganan yang akan diterapkan secara bertahap.
“Pak Wali Kota (Andi Harun) ingin perencanaannya lebih spesifik dan pelaksanaannya bisa berjalan paralel. Artinya ini bukan hanya perencanaan di atas kertas saja tapi betul-betul dilaksanakan secara bertahap dan terstruktur,” ujarnya.
Sistem parkir berlangganan ini nantinya akan menggunakan metode non-tunai, menggandeng perbankan, dan setiap pelanggan akan mendapatkan kartu serta stiker khusus. Biaya langganan dipatok sekitar Rp1.480.000 per tahun, masih sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menjawab kekhawatiran soal juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan masyarakat.
“Jukir-jukir yang ada sekarang akan kita rangkul. Kita rekrut, latih, dan bina agar menjadi bagian dari sistem yang tertib dan terintegrasi,” katanya.
Lebih dari itu, Dishub juga berupaya memutus mata rantai pungutan liar yang selama ini kerap membayangi sistem parkir.
“Kita ingin menciptakan ekosistem yang bersih di mana tidak ada lagi pungutan di lapangan di luar yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Pengawasan pun akan diperketat dengan dukungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Dishub juga menyiapkan skema pemetaan lokasi parkir dan sosialisasi aturan kepada masyarakat.
“Selama ini masyarakat hanya mengikuti yang ada bukan mengikuti aturan. Nah, ini yang akan kita ubah dengan mapping dan edukasi,” pungkasnya.
(*)
