Strategi Pemerintah Pusat–Daerah Berantas Premanisme Berkedok Ormas di Kaltim
SOROTMATA.ID – Pemerintah pusat dan Provinsi Kalimantan Timur menyatakan sikap tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi menyalahgunakan status mereka untuk melakukan tindakan premanisme. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim pada Minggu (11/5), pemerintah memastikan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum atas nama ormas akan ditindak tegas.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Mayjen TNI Heri Wiranto, serta Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud. Jajaran Forkopimda, tokoh adat, perwakilan ormas, dan tokoh agama juga turut serta dalam forum penting ini.
Dalam sambutannya, Deputi Kemenko Polhukam Heri Wiranto menyatakan bahwa pengawasan terhadap aktivitas ormas kini menjadi salah satu prioritas nasional. Pemerintah menyoroti maraknya praktik premanisme yang dilakukan oleh kelompok yang mengklaim diri sebagai ormas, namun melakukan pemerasan, pungutan liar, dan intimidasi terhadap masyarakat maupun pelaku usaha.
“Setiap ormas yang terlibat dalam aksi premanisme atau mengganggu ketertiban akan kami tindaklanjuti secara serius. Ini bagian dari komitmen pemerintah menjaga kestabilan nasional dan menjamin rasa aman masyarakat,” tegas Heri.
Ia menambahkan, fenomena ormas bermasalah bukan hanya merusak ketertiban umum, tetapi juga mengganggu kepercayaan publik terhadap lembaga masyarakat sipil yang sah dan konstruktif.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyambut baik arahan dari pemerintah pusat. Ia menegaskan akan segera membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk menertibkan ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya. Satgas ini akan melibatkan unsur Pemprov, kepolisian, TNI, tokoh adat, dan tokoh agama.
“Penertiban ormas yang menyimpang dari tujuan sosial adalah langkah penting untuk menjaga kredibilitas daerah sebagai tujuan investasi dan menjaga rasa aman masyarakat,” kata Rudy dalam konferensi pers usai pertemuan.
Rudy juga memberikan contoh nyata praktik menyimpang yang belakangan meresahkan warga, yakni maraknya pungli oleh oknum ormas di sektor parkir liar di Kota Samarinda.
“Ini meresahkan masyarakat dan mencoreng citra ormas. Kita akan dorong penegakan perda secara tegas agar ada efek jera,” tegasnya.
Tak hanya praktik pungli, Rudy juga menyinggung isu serius lainnya: dugaan keterlibatan ormas dalam kegiatan tambang ilegal, termasuk di area milik Universitas Mulawarman. Ia menyatakan, kegiatan ilegal semacam ini merugikan lingkungan, dunia pendidikan, dan mencederai hukum.
“Keterlibatan ormas dalam praktik ilegal tidak bisa ditoleransi. Kami akan ambil langkah hukum tegas untuk menjaga integritas wilayah ini,” ujar Rudy.
Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap penyimpangan yang berkedok ormas. Dengan sinergi pusat dan daerah, pengawasan terhadap ormas di Kaltim akan diperketat melalui mekanisme pemantauan langsung, verifikasi legalitas, dan penguatan aparat penegak hukum di lapangan.
Rudy juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan praktik menyimpang di sekitar mereka.
“Kita ingin membangun daerah yang damai, tertib, dan sejahtera. Untuk itu, semua pihak harus terlibat menjaga,” tutup Rudy Mas’ud.
(Redaksi)
