Guna Peningkatan Kesejahteraan Nelayan, Komisi II DPRD Kaltim Tinjau UPTD SPAPAL Manggar Balikpapan
SOROTMATA.ID – Dalam rangka memantau pelaksanaan program tahun 2024 dan merencanakan program kerja untuk tahun 2025, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke UPTD Sentral Pembenihan Air Payau dan Air Laut (SPAPAL) Manggar Balikpapan.
Diketahui, UPTD SPAPAL Manggar ini dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle mengatakan kunjungannya ini didasari oleh program prioritas dari Presiden Prabowo Subianto terkait dengan ketahanan pangan serta kesejahteraan para nelayan yang perlu ditingkatkan.
Ia mengatakan, pihaknya mewujudkan kesejahteraan para nelayan sehingga ingin mendengarkan secara langsung apa yang menjadi kendala para nelayan.
“Komisi II sebagai mitra ingin mendengarkan serta menggali secara rinci apa saja yang menjadi kendala agar dapat terwujudnya kesejahteraan nelayan,” jelasnya.
Dalam monitoring, Sabaruddin menilai masih banyak hal yang perlu dibenahi, salah satunya adalah sarana dan prasarana yang harus ditingkatkan untuk mendukung peningkatan jumlah produksi.
Namun, dikarenakan adanya efisiensi anggaran, proses tersebut harus dilakukan secara bertahap.
Menanggapi hal tersebut, Sabaruddin Panrecalle selaku Ketua Komisi II DPRD Kaltim mengatakan, “Komisi II akan meminta pihak terkait untuk ikut mendorong dan menindaklanjuti hal-hal yang menjadi kendala.”
“Jika UPTD tersebut tidak menguntungkan bahkan cenderung membebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), kita bisa saja mencari solusi melalui pihak ketiga untuk membantu di sana,” lanjutnya.
Politisi Gerindra itu menuturkan, sekiranya terdapat pelatihan kepada para petani dan nelayan, harus ada penjelasan secara detail mengenai bantuan yang diperlukan.
“Sesuai dengan arahan Presiden tentang efisiensi anggaran, tetapi perlu ada catatan bahwa harus sejalan juga dengan program Pak Presiden mengenai ketahanan pangan, ini yang perlu kita dorong bersama-sama,” pungkasnya.
(ADV/*)
