BERITANASIONAL

Penjelasan Kemendiktisaintek Usai Kemenkeu Setujui Anggaran Rp 2,5 Triliun Tukin Dosen ASN

SOROTMATA.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar M Simatupang, membenarkan anggaran Rp 2,5 triliun untuk tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan pencairan tukin dosen ASN tersebut.

“Saat ini kan diajukan lagi ke Setneg (Sekretariat Negara), Setneg ke Presiden. Nah, itu kita belum tahu kapan itu,” ujarnya, Sabtu (25/1/2025).

Ia menjelaskan, pencairan tukin juga belum bisa serta merta dilakukan setelah Perpres diterbitkan.

Pasalnya, Kemendikti Saintek masih harus membuat Peraturan Menteri (Permen), sebagai aturan turunan dari Perpres tersebut.

Tak hanya itu, Togar mengatakan, pihaknya juga masih harus membuat pedoman terkait pencairan tukin dosen ASN.

Setelah itu, tukin untuk dosen ASN bisa dicairkan.

“Ga bisa juga serta merta seperti instan gitu ya. Ya harap bersabarlah, ini satu perjuangan kita,” tegasnya.

Togar menyebutkan, pihaknya sejak awal telah memperjuangkan agar tukin dosen ASN bisa diperhatikan oleh pemerintah.

Pasalnya, sejak awal, anggaran untuk tukin dosen ASN tidak ada dalam postur APBN 2025.

“Jadi kebersamaan ini yang diperlukan untuk kita bisa memperjuangkan masalah tukin ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dosen ASN Kemendiktisaitenk (ADAKSI) mengkritik alokasi anggaran tukin tersebut.

Ketua ADAKSI Anggun Gunawan mengatakan, anggaran tersebut masih jauh dari nominal yang dibutuhkan  untuk membayarkan seluruh tukin dosen ASN yang mandek sejak 2020.

“Angka 2,5 T ini masih jauh dari nominal yang dibutuhkan untuk memberikan tukin kepada seluruh Dosen ASN Kemendiktisaintek yang berjumlah 80-an ribu orang,” ujar Ketua ADAKSI Anggun Gunawan dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (24/1).

Kendati demikian, Anggun menilai rencana pencairan Rp2,5 triliun untuk pembayaran tukin dosen ASN itu sebagai langkah awal pemerintah yang layak diapresiasi.

Ia mendesak Kemendiktisaintek untuk segera mengumumkan secara resmi rencana pembayaran tukin dosen ASN.

“Jika tidak ada pernyataan resmi dari menteri, maka ADAKSI akan meneruskan aksi-aksi yang sudah diagendakan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *