Polemik dalam Upaya Revitalisasi Pasar Pagi, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Masyarakat Duduk Bersama
SOROTMATA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini sedang merancang untuk melakukan revitalisasi di Pasar Pagi Samarinda.
Langkah ini dilakukan mengingat usia bangunan Pasar Pagi yang sudah cukup tua dan juga untuk menjaga keselamatan para pedagang dan pengunjung.
Dalam rencana revitalisasi ini termasuk dengan puluhan ruko yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang ada di kawasan Pasar Pagi.
Namun hal ini kemudian mendapat penolakan dari para pemilik ruko. Hal ini lantas mendapat respon dari DPRD Kota Samarinda.
Sebagaimana disampaikan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya meminta pemerintah dan masyarakat duduk bersama membahas persoalan tersebut.
“Nah, keterlibatan masyarakat hak milik yang disitu, saya kira seharusnya atau sebaiknya diajak duduk barenglah. Untuk menentukan konsepnya,” kata Angkasa Jaya belum lama ini.
Lebih lanjut, Angkasa Jaya mengatakan, bagaimanapun juga pemerintah harus menghargai para pemilik ruko yang sah.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan jika masyarakat merupakan bagian dari pembangunan, dan DPRD adalah bagian dari pemerintahan.
“Harusnya kita duduk bareng-bareng, kita putuskan konsep ini sama-sama dan bagaimana baiknya. Saya kira itu solusi yang paling baik,” pungkasnya.
(Advetorial)
