NASIONAL

Kualitas Udara di Jabodetabek Buruk, PKB Pertanyakan Program Perlindungan Lingkungan

SOROTMATA.ID — Buruknya kualitas udara di wilayah Jabodetabek belakang ini ramai jadi perbincangan.

Tak hanya menjadi keluhan masyarakat, buruknya kualitas udara ini juga mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak, tak terkecuali legislatif.

Sebagaimana disuarakan Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal. Ia mempertanyakan program perlindungan lingkungan di kementerian terkait.

“Polusi parah yang saat ini kita rasakan di Jabodetabek merupakan dampak nyata dari perubahan iklim. Sementara program perlindungan lingkungan termasuk penanggulangan iklim ini telah gencar dilakukan lebih dari 10 tahun lalu. Jadi bagaimana pertanggung jawaban kementerian/lembaga (K/L) yang mengurusi persoalan ini,” ujar Cucun dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023) dilansir dari Detik.com

Lebih lanjut ia mengatakan, buruknya kualitas udara tersebut tentunya akan memiliki dampak terhadap kesehatan masyarakat.

Berdasarkan data WHO, katanya, material dalam polutan PM 2,5 bisa memicu berbagai gangguan infeksi saluran pernapasan, kanker paru, kardiovaskular, hingga kematian dini.

“Situasi yang saat ini terjadi di Jakarta dan sekitarnya tidak bisa disepelekan begitu saja dampaknya. Kondisi ini jika tidak ditangani serius akan juga terjadi di kota-kota besar lain di Indonesia,” ucap Cucun.

Dia menyebut anggaran dari APBN untuk perlindungan lingkungan hidup dari tahun ke tahun relative besar, di 2019 misalnya pemerintah mengalokasikan Rp16,1 triliun, 2020 Rp13,0 triliun, 2021 Rp14,0 triliun, 2022 dialokasikan Rp12,8 triliun, dan tahun ini sebesar Rp13,9 triliun.

“Upaya penanggulangan iklim ini menjadi concern Presiden Jokowi. Artinya hampir tiap tahun ada anggaran yang dialokasikan untuk membiayai program tersebut di K/L. Tapi faktanya kita masih mengalami polusi udara dengan derajat keparahan luar biasa, maka perlu ada audit khusus dari BPK,” pungkasnya.

(*)

1.148 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *