TPA Bukit Pinang Sudah Overload, Pemkot Samarinda Pertimbangkan Lokasi TPA Abadi
SOROTMATA.ID, SAMARINDA – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah menjadi kebutuhan yang sangat dibutuhkan setiap daerah.
Bagaimana tidak, seluruh sampah yang dihasilkan oleh masyarakat secara keseluruhan sudah pasti akan diproses di TPA.
Di Samarinda contohnya, memiliki salah satu TPA Bukti Pinang yang berada di Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu.
TPA ini adalah salah satu TPA yang menjadi saksi keganasan masyarakat Kota Tepian dalam memproduksi sampah.
Hal ini terbukti dengan jumlah sampah yang bisa tembus hingga 550 ton perharinya yang menyabkan TPA tersbut sudah overload.
Meski saat ini masih terus beroperasi, namun pemerintah Kota Samarinda, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus putar otak lebih keras.
Saat ini sebagian sampah perlahan telah dialihkan ke TPA Sambutan.
Namun kapasitas TPA Sambutan yang kecil dan tak sebanding dengan jumlah produksi harian masyarakat Samarinda.
Hal ini membuat pemkot harus merancang dan menyiapkan TPA yang bersifat abadi.
Kepala DLH Samarinda Nurrahmani mengungkapkan, jika pemkot telah mempertimbangkan lokasi TPA abadi nantinya. Yakni di Jalan Batu Cermin, Kecamatan Samarinda Utara.
“Pak wali sudah menyetujui di sana (Batu Cermin). Kemudian beliau meminta agar segera menyiapkan proses pembebasan lahan,” jelasnya belum lama ini.
“Sebenarnya pembebasan lahan bukan di DLH. Jadi Pak Wali meminta dinas yang memang terkait sehubungan dengan itu. Kalau kami sifatnya hanya menyusuri kembali presentasi kami di biro pemprov, terkait dengan rencana mendapatkan SK penetapan lokasi (penlok) untuk persiapan pembebasan lahan.” lanjutnya.
lebih lanjut ia mengatakan, jika pada tahun 2023 ini pemkot bakal membebaskan lahan seluas 50 hektare demi membuat TPA Abadi tersebut.
“Setelah itu kita bakal menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk lahan seluas 50 hektare tersebut.”
“Pokoknya arahnya saat ini hanya pada posisi ingin pengadaan lahan dulu. Sebenarnya itu aja tidak ada tambahan lain. Nanti setelahnya ada susul-susulan misalnya kita buat DED. Sedangkan pembebasan lahan itukan teknisnya macam-macam, seperti persiapan dan lain sebagainya,” pungkasya.
(Advertorial)
