Soroti RTH Tepian Mahakam, Minta Pertegas Penerapan Perda
SOROTMATA.ID, SAMARINDA – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam mengembalikan ruang terbuka hijau (RTH) dikawasan Tepian Mahakam berbenturan dengan aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronni menilai penertiban PKL di kawasan itu masih kurang tegas dalam penerapan peraturan daerahnya (perda).
Ia mengatakan para PKL yang sudah tertib aturan bisa saja berjualan di lokasi lainnya.
“Penegakan aturannya yang masih kurang, PKL yang lainnya berdatangan hingga memicu timbulkan juru parkir (jukir) liar. Kalau penegaknya tegas, tidak mungkin ada pelanggaran di sana,” ungkapnya, Kamis (6/10/2022).
Novan mengakui, beberapa alasan klasik sudah tidak bisa lagi dijadikan tameng bagi penegak aturan, dalam hal ini Satpol PP, untuk tidak mengawasi Tepian Mahakam.
Sebab menurutnya saat ini dengan kapasitas SDM di lingkup Pemkot Samarinda, sudah mencukupi untuk menegakkan aturan khususnya pengembalian RTH Tepian Mahakam.
“Kalau sekarang baru dijagain untuk apa, 27 PKL itu kan tertib aturan. Sehingga mereka pun sudah tidak berjualan lagi,” jelasnya.
Novan berharap agar kedepannya penegakkan aturan untuk RTH bisa lebih dimasifkan lagi.
Sehingga langkah Pemkot Samarinda tidak terkesan setengah-setengah, apalagi sampai mengobarkan pihak yang selama ini mencari ladang rezeki.
“Saya tahu, pemkot ada niatan untuk menata kembali kawasan Tepian, dari Jembatan Mahakam sampai ke Pelabuhan. Pastinya akan ada ruang juga untuk PKL, sebenarnya mereka kan tinggal ditata saja secara tersentral di satu titik. Berikanlah kejelasan untuk para PKL ini, jangan dibiarkan lama vakum,” pungkasnya. (Advertorial)
