Kasus Demonstrasi Berujung Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Kini Tersangka Bertambah Jadi 30 Orang
SOROTMATA.ID — Kasus pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo masih terus diusut hingga saat ini.
Terbaru, Polda Gorontalo menetapkan tersangka baru kasus demonstrasi ricuh berujung pembakaran Kantor Bupati Pohuwato tersebut.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro mengatakan saat ini jumlah tersangka telah bertambah menjadi 30 orang.
“Untuk tersangka saat ini berjumlah 30 orang,” kata Desmont, Kamis (28/9/2023) dilansir dari Detik.com
Desmont mengatakan dari 30 orang yang ditetapkan tersangka tersebut sudah ditahan di dua lokasi berbeda.
Sebanyak 15 orang ditahan di Polres Pohuwato dan 15 orang lainnya ditahan di Polda Gorontalo.
“30 orang tersangka saat ini sudah diamankan, di mana 15 ditahan di Mapolda Gorontalo dan 15 tersangka di Mapolres Pohuwato,” katanya.
Desmont mengungkapkan para pelaku yang diidentifikasi selama penyelidikan dianggap terlibat dalam merencanakan dan melaksanakan aksi kerusuhan hingga merusak fasilitas umum.
“Mereka diduga terlibat dalam merencanakan dan melaksanakan aksi kerusuhan yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum. Mereka diidentifikasi melalui bukti-bukti yang kuat yang ditemukan selama penyelidikan,” terangnya.
Lanjut Desmont, sejumlah massa berencana menggelar aksi susulan terkait kasus ini. Namun pihaknya mengimbau agar massa aksi tertib dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.
“Kita harapkan kepada masyarakat agar jangan melakukan hal-hal yang anarkis, apalagi sampai merusak aset-aset negara, otomatis kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.
(*)
