BERITANASIONAL

Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Penyaluran Bansos, KPK Periksa 8 Orang Saksi

SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021.

Dalam menyelidiki kasus ini, KPK memanggil delapan orang saksi untuk diperiksa. Pemeriksaan ini akan dilakukan di Kantor Polresta Serang, Rabu (15/3).

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK Pekerjaan Penyaluran Bantuan Sosial Beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 di Kementerian Sosial,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (15/3).

Mereka yang dipanggil yaitu Supervisor Distribusi PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Divre Kupang Muchtar Djamaluddin; Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT Polikarpus Meo Teku; Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020-Maret 2021 Hikmatussobri; Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020 Muhidin.

Serta empat saksi lainnya yang merupakan pendamping PKH yaitu Kristianus Karo, Erti Vertiana Selan, Nurul Falah Citra dan Ida Roswita Hasan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Dirut Transjakarta M Kuncoro Wibowo sebagai tersangka baru.

“Perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan,” kata Ali Fikri.

KPK belum mengungkapkan lebih lanjut soal uraian perbuatan para tersangka serta pasal yang disangkakan kepada mereka. Hanya saja, Ali menegaskan pihaknya segera membeberkan hal tersebut ke publik.

“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” tutur Ali.

(*)

 

1.193 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *