DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-39, PAW Dua Anggota Dewan
SOROTMATA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-39, pada Rabu (1/11).
Paripurna yang berlangsung di gedung B Kantor DPRD Kaltim ini dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sisa masa jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.
Dua anggota DPRD Kaltim yang diganti adalah Masykur Sarmian dari Fraksi PKS digantikan oleh Encik Wardani. Sementara dari fraksi PKB yang di PAW adalah Puji Hartadi digantikan oleh Selamat Ari Wibowo.
“Saya bertanya kepada saudara, bersedia diambil sumpah,” tanya Hasanuddin Mas’ud kepada dua anggota DPRD Kaltim yang baru dilantik
“Bersedia,” jawab Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo secara bersama-sama.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata Hasanuddin Mas’ud dan diikuti Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo.
“Saya dalam menjalankan kewajiban akan berkerja dengan sunguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangas dan negara daripada kepentingan pribadi,” ucap Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo dihadapan Hasanuddin Mas’ud.
(Adverorial)
