Kasus Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Tersangka Kini Berjumlah 34 Orang
SOROTMATA.ID — Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato dan perusakan kantor DPRD Pohuwato, Gorontalo terus diusut hingga saat ini.
Kini tersangka dalam kasus tersebut menjadi menjadi 34 orang.
“Iya, sampai hari ini sudah 34 orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro Sabtu (30/9) dilansir dari CNNIndonesia.
Lenjut ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap para pelaku pembakaran kantor bupati dan kantor DPRD Pohuwato.
Kasus ini terjadi saat aksi unjuk rasa menuntut ganti rugi lahan pertambangan di Pohuwato beberapa waktu lalu.
“Ini semua warga Pohuwato dan sementara ini kita masih mengejar pelaku lainnya. Mereka ini ditahan di Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato,” katanya.
Desmont menampik kabar bahwa pihak keluarga dilarang bertemu dengan tersangka. Akan tetapi, kata mantan Wadir Lantas Polda Gorontalo itu, saat ini para tersangka masih diperiksa penyidik.
“Tidak ada larangan. Bukan dilarang menjenguk tapi itu masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, sehingga tidak bisa diganggu dulu, karena masih kita kejar pelaku lainnya,” jelasnya.
Sementara kondisi pasca-kejadian tersebut di Kabupaten Pohuwato, kata dia sudah kembali kondusif dan pihaknya masih melakukan penjagaan di beberapa titik dengan melibatkan bantuan 200 personel dari Brimob Polda Sulawesi Utara.
“Sudah normal. BKO Brimob masih disiagakan. Kita tidak tahu sampai kapan mereka di sini,” ujarnya.
(*)
