Advetorial

Kepemimpinan Isran Noor – Hadi Mulyadi Segera Berakhir, DPRD Kaltim Yakin Tak akan Ada Status Quo

SOROTMATA.ID — Masa jabatan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi akan berakhir per 1 Oktober 2023 ini.

Selanjutkan pemerintahan di Bumi Mulawarman julukan Kaltim akan dijalankan Pj Gubernur Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun optimistis bahwa Kemendagri saat ini tengah berproses untuk menetapkan Pj Gubernur Kaltim.

Ia pun menyakini tidak akan ada status quo. Status quo sendiri adalah kondisi yang tetap, tidak ada perubahan apa pun.

“Nama sudah kita usulkan, rapat atau seleksi di sana (Kemendagri) juga sedang diproses, tidak mungkin ada status quo. Kalaupun ada dalam kondisi darurat masih ada sekda yang menjalankan pemerintahan,” tegasnya belum lama ini.

Ia yakin tidak akan ada kekosongan jabatan atau bahkan status quo dalam roda pemerintahan di Provinsi Kaltim.

Penegasan ini menjawab pertanyaan Sejumlah media terkait kemungkinan lambannya proses penetapan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim oleh Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).

Terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kaltim, bila belum ada Pj Gubernur Kaltim sendiri dinilai Samsun juga tidak akan terjadi.

Politisi PDI Perjuangan ini yakin betul bahwa akan ada nama yang ditetapkan sebagai Pj Gubernur sebelum masa jabatan Isran-Hadi berakhir pada 1 Oktober 2023 mendatang.

“Plt pun harus ada SK. Saya yakin itu pasti selesai, banyak yang memikirkan hal itu. Untuk namanya kita tunggu, kalau sudah ada Pj, kita akan mengumumkannya. Setelah keluar SK Kemendagri mengenai Pj-nya, pasti akan kita sampaikan,” pungkasnya.

(Advertorial)

1.010 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *