Usai Lakukan Audiensi, Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sebut Bakal Mengawasi Programnya BPJS Ketenagakerjaan
SOROTMATA.ID – Masih banyak masyarakat yang belum mampu membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti usai menerima audiensi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Samarinda.
Diketahui audiensi itu diselenggarakan di Kantor DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat pada Selasa, (28/3 2023).
Puji mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan adalah hal yang berbeda secara asuransi.
“Karena ini adalah dua hal yang berbeda secara asuransi,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebagai pengawas program dari pusat BPJS yang sesuai dengan regulasi, Undang-undangnya juga Peraturan Presidennya, pihaknya akan mengawasi programnya BPJS
“Sehingga DPRD akan mengawasi programnya sesuai tidak dengan semua regulasi yang sudah diatur untuk kemaslahatan masyarakat Kota Samarinda,” ujarnya.
Selanjutnya kata dia, DPRD selanjutnya adalah mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk lakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Samarinda, utamanya soal Penguatan program BPJS juga harus didukung oleh regulasi khususnya tentang ketenagakerjaan di ibu kota Kaltim ini.
“Kekurangan kita adalah Data perusahaan dan jumlah karyawannya, juga kasus tidak transparansi perusahaan, bahkan penunggakan,” ungkapnya.
Puji juga katakan bahwa kasus-kasus perusahaan yang tidak melindungi hak pekerjanya harus juga disadari oleh berbagai pihak.
“Tidak bisa juga berharap pengawasannya hanya pada BPJS ketenagakerjaan,” pungkasnya.
(Advertorial)
